BREBES – Ratusan buruh di Kabupaten Brebes melakukan aksi demo menuntut kenaikan upah, Selasa 19 November 2025. Buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Militan (Sebumi) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) di Kabupaten Brebes membawa tiga tuntutan dalam aksi tersebut.
Para serikat buruh menyuarakan tuntutan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) menjadi Rp 3,5 juta. Tuntutan ini disampaikan menyusul rendahnya UMK Brebes yang dinilai semakin memperlebar kesenjangan upah di Jawa Tengah.
Saat ini, UMK Kabupaten Brebes tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 2.239.801, dan proyeksi UMK 2026 berdasarkan tren kenaikan rata-rata di Jawa Tengah diperkirakan hanya mencapai sekitar Rp 2.474.980. Angka tersebut menempatkan Brebes di jajaran daerah dengan upah paling rendah di provinsi ini.
Koordinator Aksi Sebumi Brebes, Akhmad Arifudin, menyebut kondisi tersebut sebagai sebuah ironi. Menurutnya, buruh tidak mungkin hidup layak dengan upah di bawah Rp 2,5 juta, sementara keuntungan dari sektor industri terus mengalir kepada pemilik modal.
“Bagaimana mungkin buruh dan keluarganya dapat hidup layak dengan UMK sebesar itu? Yang terjadi justru eksploitasi dan kemiskinan yang terus berulang bagi buruh Brebes,” ujar Akhmad Arifudin.
Akhmad menjelaskan bahwa tuntutan UMK sebesar Rp 3,5 juta didasarkan pada tiga pilar utama yang menurut Sebumi merupakan landasan logis dan realistis.
1. Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Riil
Akhmad menegaskan bahwa angka Rp 3,5 juta merupakan estimasi paling konservatif untuk memenuhi Kebutuhan Hidup Layak bagi buruh lajang, terlebih bagi buruh yang sudah berkeluarga.
Biaya sandang, pangan, sewa atau cicilan rumah, kesehatan, transportasi, dan pendidikan anak terus meningkat, sementara UMK Brebes tertinggal jauh dari daerah lain yang memiliki beban hidup serupa. “Upah sekarang hanya cukup untuk bertahan hidup, bukan untuk hidup secara bermartabat,” katanya.
2. Produktivitas dan Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Menurut SEBUMI, buruh Brebes adalah tulang punggung ekonomi daerah, terutama di sektor pertanian, perikanan, dan industri mikro. Kenaikan UMK dinilai sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka terhadap ekonomi daerah.
“Naiknya upah akan menaikkan daya beli dan memutar roda perekonomian lokal. Ini bukan hanya untuk buruh, tapi juga untuk UMKM Brebes,” jelas Akhmad.
Beranda
Headline
Tuntut UMK Naik Jadi Rp 3,5 Juta, Serikat Buruh: Brebes Terpuruk dalam Kesenjangan Upah
Tuntut UMK Naik Jadi Rp 3,5 Juta, Serikat Buruh: Brebes Terpuruk dalam Kesenjangan Upah
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

BREBES – Aliansi buruh yang mengatasnamakan Buruh Brebes Bersatu menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor…

BREBES – Dalam upaya meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan pekerja, Satuan Lalu Lintas…

BREBES – Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Brebes Edi Suryono akan menindak tegas anggotanya jika…









