Wakil Gubernur Jawa Timur Minta Pendamping PKH Awasi Penerima Bantuan Sosial
MADIUN – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menyoroti pentingnya peran pendamping dalam program keluarga harapan (PKH) agar penerima bantuan sosial tidak terlibat dalam aktivitas yang merugikan.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kecenderungan penerima bansos untuk bermain judi online. Emil mengungkapkan kekhawatiran ini setelah menerima laporan-laporan mengenai penggunaan dana bantuan sosial yang tidak sesuai dengan tujuannya.
Emil menyampaikan permintaan tersebut setelah memberikan bantuan secara simbolis kepada warga Kota Madiun di UPT Rehabilitasi Sosial Bina Karya pada Senin (25/8/2025).
Ia menekankan bahwa pendamping PKH memiliki peran krusial dalam memastikan kualitas hidup penerima bantuan tetap baik dan tidak terganggu oleh aktivitas negatif seperti judi online.
“Bagaimana kalau uang itu digunakan untuk judi? Ini kan ada pendampingnya. Pendampingnya tadi itulah yang kemudian akan melihat kualitas hidupnya. Apakah kualitas hidupnya baik atau tidak,” ujar Emil.
Ia menjelaskan bahwa saat bertemu langsung dengan penerima bansos di lokasi tersebut, ia yakin tidak ada yang menggunakan dana bantuan untuk berjudi. Namun, ia juga mengakui bahwa tidak semua penerima bansos dapat dipastikan aman dari praktik tersebut.
“Saya melihat dan bertatap muka satu persatu tadi. Dari apa yang saya pantau, saya tidak melihat wajah-wajah judi di situ. Tetapi saya tidak bisa mengatakan untuk semuanya bagaimana. Tetapi kita punya tim pendamping PKH,” ungkapnya.
“Jadi pendamping harus memantau perkembangan keluarga secara berkelanjutan. Insyaallah mereka seyogyanya turut memantau kalau memang ada yang terindikasi terjerat dengan judi,” tambahnya.
Selain fokus pada pencegahan judi online, Emil juga meminta pendamping PKH untuk membantu penerima bantuan mencapai kemandirian ekonomi. Tujuannya adalah agar para penerima bansos yang telah diperbaiki kondisi hidupnya tidak lagi bergantung sepenuhnya pada bantuan pemerintah.
Pada kesempatan tersebut, Emil menyalurkan bantuan sosial senilai total Rp 958 juta. Dana tersebut berasal dari APBD provinsi dan Kementerian Sosial. Bantuan yang disalurkan mencakup berbagai bentuk, antara lain:
- Asistensi sosial bagi penyandang disabilitas
- Alat bantu mobilitas untuk lansia dan difabel
- Bantuan sosial untuk lansia
- Bantuan operasional pendamping PKH Plus
- Tali asih bagi TKSK dan Tagana
Emil berharap bantuan sosial yang diberikan benar-benar sampai kepada warga yang berhak menerimanya. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam distribusi bantuan agar tidak terjadi penyalahgunaan dana.
Dengan adanya pendamping yang aktif dan komitmen dari pemerintah, diharapkan program PKH dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.