Kesempatan Emas untuk Guru Tanpa Sertifikat
JAKARTA – Bagi para guru yang belum memiliki sertifikat pendidik, kini saatnya mengambil langkah penting dalam karier profesional. Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) kembali dibuka sebagai kesempatan emas bagi guru yang memenuhi syarat namun belum pernah mengikuti sertifikasi pendidik.
Program ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kompetensi dan pengakuan resmi sebagai guru bersertifikat. Program PPG bertujuan mencetak pendidik profesional yang memiliki kompetensi, integritas, dan pengakuan resmi sebagai guru bersertifikat.
Kali ini, pemerintah menargetkan guru-guru aktif yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) namun belum memiliki sertifikat pendidik. Dengan demikian, program ini membuka peluang bagi mereka yang ingin meningkatkan kualifikasi dan karier di bidang pendidikan.
Tahapan Utama dalam Program PPG
Peserta yang mendaftar akan menjalani tiga tahapan utama dalam program PPG:
-
Seleksi administrasi
Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua persyaratan telah terpenuhi. Setiap peserta harus memastikan data diri lengkap dan valid sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.
-
Proses pembelajaran di LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan)
Setelah lulus seleksi administrasi, peserta akan mengikuti proses pembelajaran di lembaga pendidikan tenaga kependidikan. Proses ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan pedagogis guru.
-
Uji kompetensi akhir
Setelah selesai menjalani pembelajaran, peserta akan mengikuti uji kompetensi akhir. Hasil dari uji ini akan menentukan apakah peserta layak mendapatkan sertifikat pendidik.
Jadwal Pelaksanaan PPG 2025
Berdasarkan surat edaran dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, berikut jadwal resmi pelaksanaan PPG Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025:
- Pendaftaran & Seleksi Administrasi: 9 Oktober – 15 November 2025
- Unggah Berkas & Verifikasi Ijazah (Info GTK): Paling lambat 8 November 2025
- Pengambilan Data dari SIMPKB: 15 November 2025
Artinya, para guru hanya memiliki waktu sekitar satu bulan untuk menyelesaikan semua tahapan administrasi secara daring. Oleh karena itu, penting bagi setiap peserta untuk segera mempersiapkan diri dan memastikan semua dokumen sudah lengkap.
Panduan Lengkap Pendaftaran PPG
Berikut langkah-langkah pendaftaran resmi yang dapat diikuti melalui portal ppg.kemendikdasmen.go.id:
- Buka laman resmi ppg.kemendikdasmen.go.id.
- Pilih menu “Login SIMPKB” dan masukkan ID serta password akun SIMPKB.
- Cek validasi NIK. Jika data belum valid, segera perbaiki melalui Info GTK.
- Pastikan seluruh persyaratan telah berstatus centang hijau sebelum lanjut.
- Lengkapi biodata dan data tambahan, lalu klik “Simpan”.
- Setelah ijazah diverifikasi, pilih bidang studi PPG sesuai kualifikasi.
- Klik “Ajukan Pendaftaran”, kemudian konfirmasi pernyataan kesediaan.
- Pantau akun SIMPKB secara berkala untuk mengetahui hasil seleksi dan tahap berikutnya.
Semua proses dilakukan secara daring, sehingga peserta wajib memastikan koneksi stabil dan dokumen digital yang diunggah sudah lengkap serta sesuai format. Dengan begitu, proses pendaftaran dapat berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan.











