Warga dan Ormas Gerebek Warung Aceh Jual Obat Terlarang di Brebes, Aparat dan Pemda Tutup Mata?

Warga Gerebek Warung Aceh di Brebes
Puluhan warga dan anggota Ormas menggerebek warung Aceh yang jual obat terlarang di Kabupaten Brebes. (Foto: Istimewa)

BREBES – Puluhan warga di Kabupaten Brebes merasa geram dengan maraknya warung yang menjual obat terlarang yang berkedok warung kelontong atau ‘Warung Aceh’, Selasa 30 Juli 2024.

Puluhan warga dan anggota Ormas Lindu Aji Brebes melakukan penggerebekan dan pembongkaran warung kelontong di lima titik lokasi, dengan aksi sweeping.

Mereka merobohkan Warung Aceh di Desa Tengguli dan Tanjung Kecamatan, Cimohong Kecamatan Bulakamba, dan Desa Limbangan serta Kersana Kecamatan Kersana.

Warga merasa resah dan khawatir karena peredaran obat-obatan terlarang ini dapat merusak masa depan generasi muda di Kabupaten Brebes.

“Maraknya warung obat tak berizin ini sangat meresahkan. Mereka diduga menjual obat-obatan jenis G (Tramadol) yang berbahaya bagi kesehatan,” kata Hamdani, Ketua Ormas Lindu Aji Brebes.

“Para pembeli kebanyakan adalah pelajar dari SMP hingga SMA. Ini sangat miris,” lanjutnya.