Pentingnya Kolaborasi dalam Meningkatkan Kesejahteraan Penyandang Disabilitas
BOGOR – Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menekankan pentingnya kolaborasi antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Sosial (Kemensos) dalam memperkuat pemberdayaan penyandang disabilitas.
Tujuannya adalah untuk menciptakan kehidupan yang mandiri, produktif, dan sejahtera bagi mereka. Pernyataan ini disampaikan saat ia melakukan kunjungan kerja ke Sentra Terpadu Inten Soeweno (STIS) di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pada kunjungan tersebut, Afriansyah mengunjungi berbagai program pelatihan vokasi, pembinaan kewirausahaan, serta layanan rehabilitasi sosial yang dijalankan oleh STIS. Ia menilai bahwa kegiatan-kegiatan tersebut merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam memberikan ruang aktualisasi diri bagi penyandang disabilitas.
“Beragam kegiatan di STIS menunjukkan wujud nyata kerja sama dalam mewujudkan kehidupan yang lebih bermartabat bagi saudara-saudara penyandang disabilitas,” ujar Afriansyah Noor.
Memperluas Kebijakan Ketenagakerjaan Inklusif
Afriansyah menjelaskan bahwa Kemnaker terus memperluas kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif. Melalui penguatan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan sebagai pusat layanan terpadu, serta Direktorat Penempatan Tenaga Kerja Khusus (PTKK) yang fokus pada peningkatan akses kerja bagi kelompok rentan, Kemnaker terus membuka peluang bagi penyandang disabilitas untuk masuk ke dunia kerja, baik formal maupun mandiri.
Ia juga mengapresiasi peran STIS beserta para instruktur yang telah berkontribusi dalam mencetak sumber daya manusia disabilitas yang terampil, adaptif, dan berjiwa wirausaha. Afriansyah menegaskan bahwa penguatan kerja sama dengan Kemensos menjadi kunci agar hasil pelatihan dapat tersambung langsung dengan peluang kerja yang tersedia.
“Sinergi antara sektor ketenagakerjaan dan kesejahteraan sosial harus terus diperkuat agar penyandang disabilitas tidak hanya memperoleh pelatihan, tetapi juga kesempatan nyata untuk bekerja dan berwirausaha,” tuturnya.
Langkah Strategis untuk Meningkatkan Sinergi Lintas Sektor
Sebagai tindak lanjut, Afriansyah menyampaikan beberapa langkah strategis yang dapat dikembangkan bersama Kemensos. Antara lain:
- Penyelarasan kurikulum pelatihan vokasi STIS dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
- Integrasi data peserta pelatihan dengan portal SiapKerja.
- Pemberian prioritas bagi lulusan STIS dalam program pemagangan nasional.
- Perluasan jejaring industri dan mitra usaha.
- Peningkatan partisipasi aktif peserta dalam Job Fair Nasional.
Bentuk Konkret Sinergi Lintas Sektor
Menurut Afriansyah, langkah-langkah tersebut merupakan bentuk konkret sinergi lintas sektor dalam membangun pasar kerja yang inklusif dan berkeadilan. Dengan mempertemukan kekuatan di hulu dan hilir, diharapkan penyandang disabilitas memiliki keterampilan sekaligus kesempatan kerja yang layak.
“Inilah langkah nyata menuju Indonesia yang inklusif bagi semua,” pungkas Afriansyah.












