1.052 Calon Haji asal Brebes Diberangkatkan, 23 di antarnya Gunakan Kursi Roda

Haji asal Brebes
Calon jamaah haji mulai diberangkatkan Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar di Islamic Center Brebes. (Foto: Dok Istimewa)

“Prosesi haji sangat panjang, makanya kami menyarankan jangan beraktivitas berlebihan. Jadi bisa mengikuti proses haji hingga di Padang Arafah dengan lancar,” kata Iwanuddin.

Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Brebes, Akrom Jangka Daosat mengungkapkan, ada satu calon jamaah haji yang membatalkan pemberangkatan karena jatuh sakit.

Bahkan, ungkap Akrom 23 calon haji terpaksa diberangkatkan dengan menggunakan kursi roda, dikarenakan kesulitan berjalan dan sudah berlanjut usia.

“Untuk jamaah calon haji yang paling tua berusia 92 tahun, dan paling muda calon haji berusia 20 tahun,” pungkasnya.