BREBES – Sebanyak 129 ribu warga Kabupaten Brebes yang menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan, baik BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) maupun BPJS Mandiri dicoret dari kepesertaan. Akibatnya, banyak warga yang hendak berobat ke rumah sakit namun BPJS yang dimilikinya tidak aktif.
“Karena saat ini di Brebes sedang ada penonaktifan 129 ribu efeknya yang kemarin aktif sekarang tidak aktif,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, Ineke Tri Sulistyowati usai rapat koordinasi antara Pemkab Brebes dengan BPJS Kesehatan Cabang Tegal di KPT Brebes, Rabu 16 Juli 2025.
Ineke melanjutkan, pemerintah tengah berupaya membenahi data kemiskinan agar menjadi satu data dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dia menyebutkan, DTSEN merupakan gabungan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi), dan P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).
Menanggapi adanya warga yang kecewa lantaran hendak berobat di Puskesmas Brebes, namun terkendala karena BPJS miliknya ternyata tidak aktif dan terpaksa kembali ke rumah dan tidak jadi untuk berobat, Ineke menyebutkan bahwa pengobatan di puskesmas tetap bisa dilayani tanpa terkecuali.
“Tetap bisa dilayani, siapapun. Wong puskesmas itu gratis jadi bisa dilayani tanpa menggunakan BPJS,” lanjut Ineke.
Ineke melanjutkan, kapitasi yang dikelola oleh masing-masing puskesmas bisa melayani semuanya, kecuali layanan yang tidak dicover oleh BPJS Kesehatan dan harus bayar. Jika dibutuhkan rujukan ke rumah sakit, pihaknya perlu melakukan verifikasi kelayakan pasien tersebut.
129 Ribu Warga Brebes Dicoret dari Peserta BPJS Kesehatan, Dinkes: Tetap Bisa Berobat Gratis
