Sinergi Tiga Kementerian untuk Mewujudkan Transportasi Umum di 50 Kota Prioritas
JAKARTA – Pembangunan transportasi umum di 50 kota prioritas pembangunan 2025–2029 membutuhkan kolaborasi yang kuat antara tiga kementerian, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal ini diperlukan agar layanan transportasi dapat terwujud secara optimal dan berkelanjutan.
Dalam diskusi di Indonesia International Sustainability Forum 2025 (IISF) di JCC, Menhub Dudy Puragandhi menyampaikan bahwa pihaknya sedang merancang 50 kota dan kawasan baru dengan visi untuk menyeimbangkan antara Jawa dan luar Jawa.
Dengan perkiraan sebanyak 72% warga Indonesia akan tinggal di kota pada 2045, tanpa perencanaan matang, wajah perkotaan bisa menghadapi masalah seperti kemacetan, sesak, dan kelangkaan sumber daya.
Fokus Pembangunan 50 Kota Prioritas
Secara keseluruhan, 50 kota prioritas ini dibagi menjadi tiga fokus utama, yaitu:
- 10 Kawasan Metropolitan Utama: Meliputi Medan, Palembang, Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Denpasar, Banjarmasin, Makassar, dan Manado.
- 4 Kota Metropolitan Usulan Baru: Yaitu Pekanbaru, Yogyakarta, Surakarta, dan Malang.
- 36 Kota Non-Metropolitan: Dibagi menjadi kota industri, pariwisata, perdagangan, dan pendidikan serta kota kecil spesial.
Sebanyak 17 kota dari 50 kota tersebut sudah memiliki layanan transportasi umum, namun bagi kota-kota yang belum memiliki layanan tersebut, Kemenhub dan Kemendagri akan mendorong pengembangan transportasi umum.
Daftar Kota dan Layanan Transportasi Umum
Berikut adalah beberapa contoh kota dan layanan transportasi umum yang telah atau akan dikembangkan:
10 Kawasan Metropolitan Utama
- Medan: Trans Metro Deli dan KRD Sri Lelawangsa
- Palembang: Trans Musi Jaya dan LRT Sumatera Selatan
- Jakarta: Transjakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, Commuter Line Jabodetabek
- Bandung: Trans Metro Bandung, Metro Jabar Trans, KRD Rancaekek – Bandung – Padalarang
- Semarang: Trans Semarang, Trans Jateng, KA Kedungsepur
- Surabaya: Trans Semanggi Surabaya, Suroboyo Bus, Trans Jatim dan Commuter Line Jenggala
- Denpasar: Trans Netro Dewata dan Trans Sarbagita
- Banjarmasin: Trans Banjarmasin dan Trans Banjarbakula
- Makassar: Trans Mamminasata dan Trans Sulsel
- Manado: Trans Manado
4 Kota Metropolitan Usulan Baru
- Pekanbaru: Trans Metro Pekanbaru
- Yogyakarta: Trans Jogja dan Commuter Line Jogja – Solo
- Surakarta: Batik Solo Trans, Trans Jateng dan Commuter Line Jogja – Solo
- Malang: Commuter Line Dhoho/Panataran dan Commuter Line Tumapel
Kota Industri
- Cilegon, Batang, Gresik, Morowali, Konawe, Luwu Timur, Halmahera Tengah (Weda), Mempawah (Kijing) dan Bitung
Kota Pariwisata
- Balige (Toba), Bintan, Tanjung Pinang, Buleleng (Kab. Singaraja), Mataram, Labuan Bajo (Kab. Manggarai Barat), Bukittinggi, Belitung, Gorontalo (Trans NKRI), dan Ambon
Kota Perdagangan
- Bandar Lampung, Samarinda, Balikpapan (Balikpapan City Trans), Sorong, Bengkulu, Surakarta (Batik Solo Trans, Trans Jateng dan Commuter Line Jogja – Solo), Jayapura dan Manado
Kota Pendidikan
- Depok, Sumedang (Jatinagor), Salatiga, Malang, dan Purwokerto (Tran Banyumas dan Trans Jateng)
Kota Kecil Spesial
- Tana Toraja, Banda Neira (Kab. Maluku Tengah), Pulau Morotai dan Pegunungan Arfak
Manfaat Pembangunan Transportasi Umum di 50 Kota Prioritas
Pembangunan transportasi umum di 50 kota prioritas memberikan manfaat luas dalam berbagai aspek, antara lain:
1. Manfaat Ekonomi dan Pemerataan Wilayah
- Mendorong pusat pertumbuhan baru di luar Jawa.
- Meningkatkan daya saing kota melalui sistem transportasi yang andal.
- Mendukung sektor spesifik seperti industri dan pariwisata.
2. Manfaat Sosial dan Kualitas Hidup
- Meningkatkan akses dan inklusivitas bagi seluruh lapisan masyarakat.
- Mengurangi kemacetan dan meningkatkan kualitas hidup.
- Efisiensi waktu dan biaya dalam perjalanan.
3. Manfaat Lingkungan dan Keberlanjutan
- Mendukung infrastruktur berkelanjutan dengan penggunaan transportasi rendah emisi.
- Mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
- Mengurangi polusi udara dan meningkatkan kesehatan masyarakat.
Kelemahan Sinergi Antarkementerian
Keberhasilan program transportasi sangat bergantung pada sinergi antara tiga kementerian. Jika kolaborasi lemah, maka program berisiko mengalami beberapa tantangan, seperti:
- Infrastruktur mangkrak karena tidak ada anggaran operasional.
- Ketidaksesuaian tata ruang yang menghambat jangkauan layanan.
- Masalah keberlanjutan setelah masa subsidi berakhir.
Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi yang lebih kuat melalui pembentukan tim kerja nasional atau regional yang fokus pada 50 kota prioritas tersebut.
Investasi dalam transportasi umum di 50 kota ini merupakan langkah penting dalam membangun ekonomi yang kuat, masyarakat yang inklusif, dan lingkungan yang lestari.