BREBES – Sebanyak 30 bangunan warung esek-esek di pinggir jalan provinsi di Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes dibongkar paksa oleh tim gabungan, Kamis 6 Juni 2024.
Sejumlah alat berat dikerahkan untuk meratakan bangunan liar tersebut. Pembongkaran melibatkan puluhan petugas, baik Satpol PP, TNI, Polri dan tokoh masyarakat.
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Tubayanu AP mengatakan, pembongkaran 30 bangunan sudah sesuai tahapan.
Sebelumnya, pihaknya sudah memberi kelonggaran pada pemilik bangunan untuk melakukan pembongkaran mandiri. Namun hingga batas akhir waktu yang diberikan, mereka tidak melakukan.
“Kami sudah memberikan kelonggaran untuk membongkar secara pribadi. Namun, hingga hari ini batas akhir, tidak dilakukan,” katanya.