8 Bulan Jabat Bupati, Paramitha Rombak Jabatan 114 ASN Brebes: Saya Tidak Takut Ancaman

Pelantikan Pejabat Brebes
Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma merombak besar-besaran jajaran pejabat di lingkungan Pemkab. (Foto: Mantiq Media)

BREBES – Tepat setelah 8 bulan menjabat Bupati Brebes, Jawa Tengah, Paramitha Widya Kusuma akhirnya merombak besar-besaran jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sebagai upaya meningkatkan kinerja aparatur sipil negara (ASN).

Tidak tanggung-tanggung, mutasi hingga promosi pertama pada era kepemimpinan Bupati Paramitha dan Wakil Bupati Wurja melibatkan 114 pejabat esselon II hingga IV meliputi Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas.

Prosesi pengukuhan, pelantikan hingga pengambilan sumpah jabatan digelar secara bersamaan di Pendopo Kanjengan Brebes, Senin (20/10/2025).

Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma mengatakan, selama 8 bulan mempimpin dengan mata terbuka, cukup baginya untuk membedakan mana ASN yang berdedikasi tinggi.

“Saya ingatkan, jangan pernah untuk menggunakan energi bapak atau ibu ke arah negatif, atau manuver politik terselubung. Dan saya tidak takut ancaman, saya tidak takut digertak,” kata Paramitha dalam sambutannya usai pelantikan.

Menurut Paramitha, rotasi, promosi hingga mutasi pejabat ini murni untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu, pihaknya menghadirkan wajah baru dengan semangat batu di setiap lini pelayanan masyarakat.

Paramitha menginggatkan, para pejabat yang mengalami pergeseran posisi jangan sampai terbawa perasaan atau baper.

“Bagi yang mengalami pergeseran posisi, saya tegaskan singkirkan perasaan pribadi. Tidak ada istilah dibuang atau dipinggirkan. Ini adalah proses menajemen talenta dan penyegaran,” kata Paramitha.

Paramitha menyampaikan pesan yang sangat jelas. Yakni, ada dua matra yang menjadi pegangan. “Pertama, kerja keras dan kedua kerja nyata mberesi (membereskan) Brebes,” ujar Paramitha.

Ditambahkan, kebijakan rotasi atau mutasi juga dilaksanakan sebagai tindak lanjut adanya perubahan nama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).