Jabar  

Aksi Perundungan Siswa SMP di Bekasi, Korban Dianiaya dengan Kaki dan Tangan

Peristiwa Perundungan di Sekolah Menengah Pertama

BEKASI – Sebuah video yang menampilkan aksi perundungan terhadap anak di bawah umur telah viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat enam orang anak dengan pakaian santai duduk dan bersandar di sebuah tembok.

Di depan mereka, tiga siswa SMP berdiri. Beberapa saat setelahnya, salah satu siswa SMP menendang keenam korban secara bergantian, sementara pelaku lainnya melakukan perundungan dengan menampar para korban.

Laporan Polisi Sudah Diajukan

Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi, Kombes Mustofa, mengonfirmasi bahwa kejadian tersebut benar-benar terjadi. Menurutnya, perundungan dilakukan oleh kakak kelas kepada adik kelas di salah satu sekolah menengah pertama di Tambun Selatan.

Pihak kepolisian telah menerima laporan dari orang tua korban melalui Polsek Tambun Selatan. Saat ini, proses pemeriksaan sedang dilakukan terhadap korban, pelaku, orang tua, serta pihak sekolah.

“Berkaitan dengan peristiwa yang terjadi di salah satu SMP negeri di Tambun, pihak Polsek Tambun sudah memanggil semua orang yang ada dalam video tersebut,” ujar Mustofa pada hari Kamis (16/10/2025).

Motif Masih Dicari

Mustofa menyatakan bahwa motif dari aksi perundungan tersebut masih belum diketahui. Proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga belum bisa dipastikan alasan pelaku melakukan tindakan tersebut.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai latar belakang kejadian tersebut.

“Dari pihak Polsek Tambun sudah menghadirkan kedua belah pihak, baik korban maupun pelaku yang saat ini sudah diamankan sementara di Polsek Tambun,” tambahnya.

Kerja Sama dengan Dinas Perlindungan Anak

Selain itu, pihak kepolisian akan bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi untuk menangani kasus yang melibatkan anak di bawah umur.

Mustofa menjelaskan bahwa langkah-langkah pertama yang akan dilakukan adalah pemeriksaan medis atau visum untuk memastikan apakah ada penganiayaan yang terjadi. Selanjutnya, pihak DP3A akan turut serta dalam penanganan kasus tersebut.

Kasus Lain yang Terkait

Tidak hanya peristiwa perundungan tersebut, kabar lain juga muncul dari wilayah Bekasi. Seorang pria paruh baya dilaporkan melakukan pemerkosaan terhadap keponakannya yang masih berusia 11 tahun. Selain itu, tiga pekerja outsourcing juga ditangkap karena mencuri baterai tower Telkomsel di area Bekasi.

Peristiwa-peristiwa ini menunjukkan pentingnya penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap anak serta perlunya kesadaran masyarakat untuk segera melaporkan kejadian yang tidak sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *