JAKARTA – Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja perdana dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang baru, Rini Widyantini, guna membahas masa depan tenaga honorer Brebes.
Dalam rapat yang berlangsung hangat, Komisi II DPR RI menyoroti pentingnya percepatan penataan tenaga honorer sesuai amanat Pasal 66 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
“Kami dari Komisi II DPR RI mendorong Kementerian PANRB dan BKN untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN paling lambat Desember 2024,” ujar anggota Komisi II DPR RI, Shintya Sandra Kusuma, usai rapat berlangsung dalam keterangan resminya, Selasa 29 Oktober 2024.
“Ini adalah amanat undang-undang yang harus kita realisasikan demi kepastian nasib para tenaga honorer,” sambung Anggota DPR RI dari Dapil IX Jateng ini.
Shintya menambahkan bahwa dirinya sangat berharap Rini Widyantini mampu mencapai target yang telah dicanangkan dalam 100 hari kerja pertama, khususnya terkait penataan status tenaga honorer.
“Kita doakan bersama agar Bu Rini berhasil mewujudkan target ini di kabinet baru, sehingga tenaga honorer di Brebes dan daerah lain segera memperoleh kepastian status,” lanjutnya.