“Terkait dengan voice note inditimidasi, nanti akan dikonsultasikan jajaran semua anggota BK dan unsur pimpinan apakah memenuhi standar, peringatan, bisa sampai sanksi ringan sedang atau berat nanti kesimpulannya seperti apa,” kata Tobidin.
Tobidin mengungkapkan, kadernya saat mengajukan permohonan pengelolaan parkir mengatasnamakan Ormas tertentu. Diketahui jika AA merupakan Ketua PAC Pemuda Pancasila di Kecamatan Tonjong.
“Terkait membawa nama lembaga Pemuda Pancasila, terkait permohonan kelola parkir secara insidentil dalam rangka membantu arus mudik maupun balik saja. Tidak berkepepanjangan mencapai pada titik parkir selamanya, jadi hanya insidentil,” ungkapnya.
Sebelumnya, seorang pengusaha minimarket di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Aristianto Zamzami, melaporkan anggota DPRD Brebes Ade Apriyanto ke Badan Kehormatan (BK) DPRD.
Zamzami mengaku diintimidasi oleh politikus PAN itu setelah menolak permintaan kerja sama pengelolaan jasa parkir saat musim Lebaran 2025. Zamzami memenuhi undangan klarifikasi sebagai pengadu di BK DPRD pada Senin 28 April 2025.
Dalam pertemuan tertutup itu, ia membeberkan kronologi dan menyerahkan bukti-bukti dugaan intimidasi yang diterimanya.
Kronologi Dugaan Intimidasi
Zamzami mengungkapkan bahwa AA, yang mengaku sebagai ketua sebuah organisasi masyarakat (ormas), menyuratinya untuk meminta kerja sama pengelolaan parkir di area minimarket di Kecamatan Tonjong, Brebes.
Anggota DPRD Brebes Minta Jatah Kelola Parkir, Ketua DPD PAN Sebut Minta Kerja Sama untuk Ormas
