BREBES – Oknum anggota dewan dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Brebes oleh seorang pengusaha minimarket, Senin 28 April 2025. Oknum anggota dewan ini disebut telah melakukan intimidasi untuk meminta jatah pengelolaan parkir minimarket.
Pengusaha bernama Aristianto Zamzami melaporkan seorang anggota DPRD berinisial AA, dari Fraksi PAN karena telah melakukan intimidasi kepada dirinya.
Aristianto Zamzami mengaku, awalnya oknum anggota DPRD tersebut menyurati dirinya dengan mengatasnamakan ketua ormas. Oknum itu meminta permohonan untuk mengelola tempat parkir di minimarket milik Aris di wilayah Kecamatan Tonjong.
Dia mengaku menerima tekanan melalui pesan suara dari AA. Dalam pesan tersebut, AA meminta agar sebagian area parkir diserahkan kepada ormas yang ia pimpin, dengan dalih untuk kepentingan organisasi.
“Saya hanya ingin berusaha dengan tenang. Parkir ini bukan untuk keuntungan pribadi, tapi untuk membantu anak-anak belajar,” katanya Zamzami usai melaporkan kasus ini ke Badan Kehormatan.
Aksi keprihatinan pun dilakukan sejumlah warga di depan gedung DPRD Brebes, Senin 28 April 2025, dengan membentangkan poster kecaman terhadap tindakan AA yang dinilai mencederai etika dan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
“Selama ini seluruh hasil dari pengelolaan parkir tersebut disumbangkan untuk sebuah yayasan pendidikan di Brebes,” ungkap dia.
Pemilik Minimarket Laporkan Oknum Anggota DPRD Brebes Minta Jatah Kelola Parkir dengan Intimidasi
