Komisi II DPRD Brebes Apresiasi Penyiapan Tenaga Kerja Siap Pakai

BREBES – Ketua Komisi II DPRD Brebes Tobidin mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Brebes dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja dalam menyiapkan tenaga kerja siap pakai. Artinya tenaga kerja yang disediakan benar-benar telah memenuhi kebutuhan industri, karena para tenaga kerja tersebut, telah melalui pelatihan berbasis kompetensi.

“Pelatihan berbasis kompetensi ini, adalah salah satu upaya dari Pemerintah Kabupaten Brebes, dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, menyiapkan tenaga kerja yang siap pakai, yang sesuai dengan yang dibutuhkan oleh industri,” tutur Tobidin saat memberikan motivasi pada para peserta Pelatihan Kerja Berdasarkan Klaster Kompetensi Kejuruan Jahit Upper Alas Kaki, di LPK Langgeng Mulyo, Wanasari, Brebes, Jumat (24/7/2026).

Tobidin melihat, bahwa angka pengangguran di Kabupaten Brebes masih cukup tinggi. Maka pihaknya bersama dengan Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan mengadakan pelatihan-pelatihan. Dan sifatnya itu, bukan hanya sekali dua kali dan di beberapa tempat, beberapa LPK, baik di Kecamatan Kersana, Tanjung, Ketanggungan, maupun Kecamatan Wanasari.

“Pada intinya adalah bagaimana mencetak tenaga kerja yang siap hadir di tengah-tengah perusahaan asing yang sudah mulai marak di Kabupaten Brebes,” tandas politikus dari PAN ini.

Tentunya, lanjut Bang Tobi-demikian sapaan akrabnya-, potensi usia produktif di Kabupaten Brebes supaya siap bersaing sebagai tenaga kerja di Kabupaten Brebes. Karena perusahaan-perusahaan asing, menghendaki skill, keahlian, yang mumpuni.

Jangan sampai lulusan-lulusan misalkan dari SMA kemudian tidak siap berkompetisi, tidak siap kerja. Padahal beberapa perusahaan besar sudah mulai menggeliat dan membutuhkan tenaga kerja yang banyak dan profesional. Sebentar lagi juga ada pabrik susu terbesar di Asia Tenggara.

Kepada para calon tenaga kerja, Tobidin berpesan bahwa tenaga kerja, calon tenaga kerja juga harus bisa mematuhi regulasi-regulasi tentang undang-undang tenaga kerja, tentang hak dan kewajiban pekerja, terus bagaimana etika profesi dijalankan dengan memakai tatanan-tatanan yang sudah diregulasikan dan itu harus dipatuhi.

“Kemudian saya berharap juga, nanti ketika sudah siap masuk di perusahaan, patuhi juga kewajiban-kewajiban yang sudah ditentukan oleh perusahaan itu sendiri,” harapnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Brebes Abdul Majid menyampaikan, bahwa pelatihan digelar berdasarkan kepada kebutuhan industri yang ada di Kabupaten Brebes. Karena setelah pelatihan ini, para peserta langsung bisa diserap oleh industri yang ada di Brebes.

“Jadi link and match-nya pelatihan dan kebutuhan industri kita sesuaikan. Jadi itu merupakan salah satu upaya dari Pemerintah Kabupaten Brebes untuk menciptakan tenaga kerja yang mempunyai skill dan mengurangi tingkat pengangguran terbuka yang ada di Kabupaten Brebes,” ungkapnya.

Baca Juga  Sambut Hari Pahlawan, PLN Tegal Gelar Pasukan dan Peralatan