Menanggapi laporan tersebut Ketua Badan Kehormatan DPRD Brebes, Sudono, menyatakan bahwa pihaknya akan menelaah laporan tersebut dengan cermat dan objektif.
“Tidak boleh ada anggota dewan yang menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Brebes, Tobidin, menyatakan bahwa partainya akan segera memanggil AA untuk klarifikasi internal.
“Kami akan selidiki secara mendalam. Jika terbukti, sanksi sesuai mekanisme partai akan diterapkan,” katanya.
AA diketahui menjabat sebagai ketua ormas tingkat kecamatan dan juga anggota Komisi III DPRD Brebes. Dugaan intimidasi dari oknum DPRD Brebes ini terjadi menjelang Hari Raya Idul Fitri, di mana potensi pendapatan dari pengelolaan parkir meningkat seiring padatnya aktivitas ekonomi masyarakat.
Beranda
Headline
Pemilik Minimarket Laporkan Oknum Anggota DPRD Brebes Minta Jatah Kelola Parkir dengan Intimidasi
Pemilik Minimarket Laporkan Oknum Anggota DPRD Brebes Minta Jatah Kelola Parkir dengan Intimidasi

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

BREBES — Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Brebes bergerak cepat membantu seorang anak perempuan berusia…

Dalam aturan tersebut, puskesmas yang menyelenggarakan rawat inap memiliki standar maksimal 10 tempat tidur. Karena…

Jaksa mengungkap dugaan pemerasan terhadap pengusaha Tan Kian senilai sekitar Rp55 miliar dalam dakwaan eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Sebuah rumah di kawasan KPAD Cijantung, Jakarta Timur, diduga disulap menjadi markas judi online. Sebanyak 11 operator diamankan bersama puluhan perangkat elektronik.

BREBES – Kejaksaan Negeri Brebes memusnahkan sejumlah barang bukti dari puluhan perkara tindak pidana umum…







