DPRD Brebes Desak Pemkab Relokasi Warga Terdampak Bencana Tanah Bergerak

Bencana tanah bergerak Brebes
Anggota DPRD Brebes meninjau dan menyerahkan bantuan kepada korban bencana tanah bergerak di Desa Mendala Kecamatan Sirampog. (Foto: Istimewa)

BREBES – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Brebes, Achmad Mafrukhi, mendesak Pemerintah Kabupaten Brebes untuk segera merealisasikan relokasi warga terdampak bencana tanah bergerak di Desa Mendala, Kecamatan Sirampog. 

Ia menyebut bahwa opsi atau pilihan langkah relokasi ke lahan milik pemerintah daerah di wilayah Maribaya harus dipercepat demi keselamatan dan kepastian hunian bagi para pengungsi.

Hingga Minggu 20 April 2025, tercatat 112 rumah mengalami kerusakan dan 383 jiwa telah mengungsi akibat pergerakan tanah yang terus meluas sejak Kamis dini hari 17 April 2025. 

Bencana ini telah melanda empat pedukuhan di RW 04 Desa Mendala, yakni Krajan, Karanganyar, Babakan, dan Cupang Bungur. Warga mengungsi di tenda-tenda sementara dengan akses terbatas terhadap fasilitas dasar.

“Relokasi ke Maribaya bisa menggunakan tanah milik pemda untuk pembangunan rumah permanen setara RSS (Rumah Sangat Sederhana) plus 30 persen ruang untuk fasilitas umum,” kata Achmad Mafrukhi, Senin 21 April 2025.

Ia menambahkan, relokasi tidak hanya sekadar memindahkan warga, tetapi harus dilakukan dengan pembangunan hunian sementara (huntara) yang layak dan rencana jangka panjang pembangunan rumah permanen. 

Komisi III DPRD menilai, Pemkab harus bergerak cepat agar masyarakat tidak berlarut-larut dalam situasi darurat akibat bencana tanah bergerak.

“Kami harap Pemkab bergerak cepat. Jangan menunggu dampak makin parah atau muncul korban jiwa. Relokasi harus jadi prioritas,” tegasnya.