Tiap Tahun Pemkab Brebes Alokasikan Anggaran Pemeliharaan Data Server ASN, Kenapa Bisa Jebol?

Bupati Brebes Ungkap Anggaran Data Server ASN
Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma. (Foto: Mantiq Media)

BREBES – Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma mengungkap, setiap tahun Pemkab Brebes telah mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan server data ASN dan updating aplikasi milik Pemkab Brebes. Namun bupati mengakui bahwa keamanan data siber milik Pemkab Brebes masih lemah, sehingga mudah dijebol.

Bupati Paramitha menyebutkan, dengan terungkapnya kasus penggunaan absensi fiktif yang dilakukan oleh ribuan ASN, menandakan bahwa hingga saat ini keamanan data siber masih lemah. Pihaknya akan lebih meningkatkan keamanan server data ASN agar tidak terulang kembali.

“Kita juga memahami bahwa lemahnya keamanan siber kita. Ke depannya akan kita tingkatkan agar tidak terulang lagi seperti ini. Ya pastinya selalu setiap tahun kita anggarkan untuk keamanan data server, termasuk update aplikasi selalu ada,” kata Bupati Paramitha di KPT Brebes, Sabtu (2/5/2026).

Dari hasil penelusuran, lanjut Bulati, ada sekitar 3000 an Aparatur Sipil Negara (ASN) dari 17.800 ASN di lingkungan Pemkab Brebes menjadi pengguna aplikasi absensi fiktif. Dari jumlah itu, paling banyak adalah guru dan tenaga kesehatan. Bahkan, terdapat juga beberapa pejabat yang menggunakan aplikasi itu.

“Hasil temuan sementara ada 3000 ASN pengguna. Ada nakes dan juga beberapa pejabat. Paling banyak guru dan nakes,” kata Bupati Paramitha.

Bupati mengaku dirinya sudah mengantongi nama-nama ASN pengguna aplikasi ilegal tersebut. Kini, pihaknya tengah menyiapkan sanksi tegas untuk para ASN yang berbuat curang tersebut dan dinilai merugikan keuangan negara.

“Kami menelusuri siapa yang bermain di aplikasi tersebut. Kami sudah menindaklanjuti. Dua hari kita matikan aplikasi resmi, dan ternyata masih ada absensi masuk. Dan kami dapat mengantongi nama-nama ASN mana yang menggunakan aplikasi ilegal tersebut,” kata lanjut Bupati.

Bupati melanjutkan, jumlah ASN pengguna aplikasi absensi fiktif itu ditemukan setelah pihaknya mematikan server aplikasi absensi resmi. Saat dimatikan, para ASN culas pengguna aplikasi ini masih bisa melakukan absensi kehadiran. Saat itu pula, diketahui ada ribuan ASN sebagai pengguna aplikasi tersebut.

Dia melanjutkan, hari ini pihaknya segera melakukan rapat untuk memberikan sanksi tegas kepada para ASN yang berbuat curang. Pihaknya juga sudah melaporkan pemilik rekening penjual aplikasi absensi fiktif kepada Polres Brebes agar segera ditindaklanjuti. Dia menyebut bahwa praktik culas ini merupakan bentuk korupsi.

“Ini adalah korupsi, karena mereka tidak berangkat, mungkin di jam kerja yang seenaknya mereka hadir. Tapi tunjangan dihitung dengan full. Itu korupsi juga,” ungkap dia.

Sebelumnya, petugas Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes akhirnya melakukan sidak di sejumlah instansi pemerintahan. Sidak dilakukan setelah BKPSDMD menemukan sejumlah ASN yang menggunakan aplikasi absensi fiktif di sejumlah instansi.