Tinjau Lokasi Tanah Gerak di Mendala, Dinperwaskim Brebes Siapkan Langkah Pemulihan

Bencana Tanah Bergerak Brebes
BPBD Provinsi Jawa Tengah, BPBD Kabupaten Brebes, Dinperwaskim Brebes, aparat Desa Mendala melakukan penanganan pascabencana. (Foto: Istimewa)

BREBES – Pemerintah terus mempercepat upaya penanganan pascabencana tanah gerak yang terjadi di Desa Mendala Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes. Hal ini ditandai dengan dilaksanakannya tinjauan langsung ke lokasi terdampak oleh tim gabungan lintas instansi.

Tim tersebut terdiri dari BPBD Provinsi Jawa Tengah, BPBD Kabupaten Brebes, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) Brebes, aparat Desa Mendala, serta kelompok masyarakat setempat.

Kepala Dinperwaskim Brebes, La Ode Vindar Aris Nugroho mengatasi, peninjajan ini untuk memastikan kondisi terkini di lapangan sekaligus merumuskan langkah strategis penanganan lanjutan.

“Pemerintah menekankan pentingnya aspek keamanan dan kelayakan wilayah terdampak sebagai dasar dalam menentukan kebijakan pemulihan. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian awal dalam perencanaan pembangunan pascabencana yang lebih terarah dan tepat sasaran,” kata La Ode, 11 April 2026.

Dia melanjutkan, pemerintah juga menegaskan bahwa lahan yang terdampak bencana tanah gerak tersebut bukan merupakan aset milik pemerintah daerah. Kepemilikan tanah tetap berada di tangan warga atau korban terdampak bencana.

“Pemerintah tetap hadir memberikan pendampingan, perlindungan, serta solusi terbaik bagi masyarakat terdampak, dengan tetap menghormati hak kepemilikan warga.

Sinergi antara pemerintah, aparat desa, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam mempercepat proses pemulihan pascabencana di Desa Mendala. Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan penanganan dampak bencana dapat berjalan optimal dan masyarakat dapat segera kembali menjalani aktivitas secara normal.