BREBES – LM alias U (29), warga Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat ditangkap polisi karena kedapatan menyembunyikan atau mapping narkotika jenis Sabu-sabu di areal pemakaman saat pembelinya melakukan pemesanan.
Akibatnya, ia diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Brebes dengan total barang bukti seberat 11,51 gram. Penangkapan dilakukan pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di area pemakaman Desa Luwunggede, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.
Pengungkapan peredaran barang haram tersebut dimpimpin Kepala Unit 1 Satresnarkoba Polres Brebes Aiptu Hardi Ristanto sekitar pukul 00.30 WIB, petugas memperoleh informasi dari masyarakat mengenai seseorang yang diduga memilik sabu-sabu.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman informasi, petugas menemukan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan masyarakat. Selanjutnya kami melakukan pengamanan dan penggeledahan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin 1 Juni 2026.
Dari hasil penggeledahan, lanjut Aiptu Hardi, petugas menemukan sejumlah paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Tersangka kemudian mengakui masih menyimpan barang bukti lain di rumahnya.
“Tak mau kehilangan barang bukti lainnya petugas selanjutnya melakukan penggeledahan di kediaman tersangka dan kembali menemukan sejumlah barang bukti terkait tindak pidana narkotika,” terangnya.
Tersangka menyimpan barang haram itu di kolong tempat tidur untuk mengelabui petugas. Pihaknya merinci, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain beberapa paket sabu yang dikemas dalam bungkus permen dan bungkus rokok.
Total berat barang bukti sabu sekitar 11,51 gram, satu unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, timbangan digital, plastik klip kosong, gunting, korek api, serta alat bantu yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
“Kami menduga tersangka diduga berperan sebagai pengedar narkotika,” tuturnya.
Saat ini tersangka telah kami gelandang ke Lapas Kelas IIB Brebes untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara barang bukti sabu kami kirim ke laboratorium Polda Jateng untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Warga Ciledug Ditangkap Polisi saat Sembunyikan Sabu di Pemakaman Brebes
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

BREBES – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Brebes berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana peredaran…

BREBES – Jajaran Sat Resnarkoba Polres Brebes, mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang akan diedarkan…

Tim Unit 1 Satresnarkoba Polres Brebes menangkap empat orang pengedar narkoba di sejumlah titik di wilayah Brebes selatan. Mereka ditangkap di Kecamatan Bumiayu, Sirampog dan Bantarkawung.









