Tahun Ini, 514 Rumah Kumuh di Brebes Bakal Terima Bantuan RTLH

BREBES — Pemerintah Kabupaten Brebes menargetkan penanganan sebanyak 514 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2026 melalui kolaborasi pendanaan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta dukungan CSR dan Baznas.

Kepala Dinperwaskim Kabupaten Brebes, La Ode Vindar Aris Nugroho mengatakan, peningkatan bantuan RTLH tahun ini menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Target penanganan RTLH di Kabupaten Brebes tahun 2026 mencapai 514 unit. Program ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta dukungan CSR dan Baznas untuk membantu masyarakat mendapatkan rumah yang lebih sehat dan layak huni,” ujar La Ode Vindar Aris Nugroho, Senin (18/5/2026).

Ia menjelaskan, dari total 514 unit tersebut, sebanyak 215 unit berasal dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) melalui APBN, 249 unit dari APBD Provinsi Jawa Tengah, dan 50 unit dari dukungan CSR serta Baznas.

Menurutnya, Kabupaten Brebes mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah pusat setelah dinilai berhasil mendukung percepatan pengurangan backlog perumahan di Jawa Tengah.

“Dalam pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman beberapa waktu lalu, Kabupaten Brebes mendapat apresiasi karena dianggap mampu membantu percepatan penanganan backlog perumahan. Bahkan ada penambahan kuota BSPS sebanyak 200 unit untuk Brebes pada tahun 2026,” katanya.

La Ode menuturkan, lonjakan bantuan RTLH di Brebes tahun ini sangat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada 2025 program BSPS hanya menyasar 20 unit rumah, maka pada 2026 meningkat menjadi 600 unit rumah atau naik hingga 30 kali lipat.

“Ini tentu menjadi peluang besar bagi masyarakat Brebes untuk memperoleh hunian yang lebih layak. Namun kami juga berharap masyarakat ikut menjaga dan merawat rumah yang sudah dibantu agar manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang,” ungkapnya.

Ia menambahkan, penanganan RTLH masih menjadi prioritas karena masih banyak masyarakat, terutama kelompok desil 1 hingga desil 4, yang membutuhkan rumah layak huni.

Selain itu, Pemkab Brebes juga terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat terkait percepatan penataan ruang agar pembangunan perumahan tidak berbenturan dengan lahan sawah dilindungi (LSD).