Tanggal 2 Januari 2026: Apakah Cuti Bersama?
JAKARTA – Pertanyaan mengenai apakah tanggal 2 Januari 2026 menjadi cuti bersama sering muncul di kalangan masyarakat yang ingin merencanakan jadwal kerja dan liburan di awal tahun.
Untuk menjawab pertanyaan ini, pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. SKB ini mencakup penentuan hari kerja, hari libur nasional, serta cuti bersama sepanjang tahun.
Libur Tahun Baru 2026 tidak diiringi oleh cuti bersama. Berdasarkan SKB tersebut, Tahun Baru Masehi 2026 jatuh pada hari Kamis, 1 Januari 2026. Namun, tidak ada pengaturan cuti bersama yang diberlakukan untuk mengikuti libur tersebut.
Oleh karena itu, Jumat, 2 Januari 2026 tetap dianggap sebagai hari kerja efektif, baik untuk instansi pemerintah maupun sektor swasta. Masyarakat yang ingin berlibur pada tanggal tersebut harus menggunakan hak cuti tahunan masing-masing.
Daftar Hari Libur Nasional dan Tanggal Merah 2026
Berikut adalah daftar hari libur nasional (tanggal merah) 2026 sesuai dengan SKB 3 Menteri:
- Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru 2026 Masehi
- Jumat, 16 Januari 2026: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Selasa, 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Jumat, 20 Maret 2026: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948
- Jumat, 3 April 2026: Wafat Isa Almasih
- Jumat–Sabtu, 24–25 April 2026: Hari Raya Idul Fitri 1447 H
- Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Isa Almasih
- Jumat, 29 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE
- Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
- Jumat, 17 Juli 2026: Hari Raya Idul Adha 1447 H
- Selasa, 21 Juli 2026: Tahun Baru Islam 1448 H
- Senin, 17 Agustus 2026: Hari Kemerdekaan RI
- Jumat, 25 September 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Jumat, 25 Desember 2026: Hari Raya Natal
Daftar Cuti Bersama 2026
Selain tanggal merah, pemerintah juga menetapkan cuti bersama 2026 sebagai berikut:
- Kamis, 23 April 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 H
- Senin, 27 April 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 H
- Jumat, 24 Desember 2026: Cuti bersama Hari Raya Natal
Peluang Long Weekend di Januari 2026
Meskipun tanggal 2 Januari 2026 bukan cuti bersama, bulan Januari tetap memiliki momen libur panjang. Libur Isra Mikraj yang jatuh pada hari Jumat, 16 Januari 2026, menciptakan long weekend selama tiga hari, yaitu Jumat, 16 Januari; Sabtu, 17 Januari; dan Minggu, 18 Januari 2026. Momen ini dapat dimanfaatkan untuk liburan singkat atau kegiatan keluarga tanpa perlu mengambil cuti tambahan.
Dengan demikian, jawaban atas pertanyaan apakah tanggal 2 Januari 2026 merupakan cuti bersama adalah tidak. Tanggal tersebut tetap menjadi hari kerja normal sesuai ketentuan SKB 3 Menteri. Meski begitu, masyarakat masih memiliki kesempatan untuk berlibur pada akhir pekan yang terbentuk dari libur Isra Mikraj di tengah bulan Januari.












