Pengesahan APBD Perubahan Jawa Barat Tahun 2025
BANDUNG – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 telah disetujui oleh sebagian besar fraksi-fraksi di DPRD Jawa Barat. Namun, terdapat penolakan dari fraksi PDI Perjuangan yang tidak memberikan persetujuan.
Dengan persetujuan ini, anggaran pendapatan APBD Jawa Barat tahun 2025 berubah menjadi sebesar Rp 31,09 triliun, sedangkan belanja mencapai Rp 32,23 triliun. Hal ini menyebabkan defisit anggaran sebesar Rp 1,14 triliun.
Meskipun fraksi PDI Perjuangan tidak menyetujui APBD Perubahan tersebut, mereka tidak menghadiri rapat paripurna DPRD Jawa Barat pada Jumat, 15 Agustus 2025. Namun, fraksi-fraksi lain tetap memberikan persetujuan terhadap perubahan anggaran tersebut.
Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, menyatakan bahwa sebanyak 81 dari 120 legislator hadir dalam rapat tersebut. Ia menegaskan bahwa kuorum terpenuhi sehingga rapat dapat dilaksanakan.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat dari PDI Perjuangan, Ono Surono, tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut bersama 16 anggota fraksi PDI-P lainnya. Selain itu, terdapat 22 anggota DPRD lain yang juga tidak hadir, sehingga total jumlah anggota DPRD Jabar yang tidak hadir mencapai 39 orang.
Sekda Jabar, Herman Suryatman, memberikan tanggapan terkait dugaan ketidakhadiran Fraksi PDIP. Ia menjelaskan bahwa pengalihan dana hibah pesantren ke program beasiswa santri kurang mampu menjadi alasan utamanya.
“Pada prinsipnya kita memberikan dukungan untuk semua entitas, termasuk pesantren. Pada saat efisiensi dan realokasi, semua bukan hanya satu entitas, termasuk pesantren, bahkan kami juga melakukan efisiensi dan realokasi terhadap perjalanan dinas serta organisasi kemasyarakatan,” ujarnya.
Ia melanjutkan, “Sementara itu, kita sesuaikan dengan kapasitas fiskal. Jadi, sangat terbatas dan kita akan memberikan dukungan di tahun 2026.”
Sebelumnya, Ono Surono sempat mendukung rencana revisi APBD 2025 yang awalnya memprioritaskan bantuan untuk pondok pesantren dan masjid. Namun, dalam draf terakhir, alokasi tersebut dihapus dan diganti dengan program beasiswa bagi santri kurang mampu senilai Rp 10 miliar.
Perubahan ini menjadi salah satu faktor utama ketidakhadiran fraksi PDI Perjuangan dalam rapat paripurna.