Bahlil Ungkap 5 Negara Tertarik Dana Proyek Nuklir RI, Termasuk Rusia dan Kanada

Minat Negara Asing untuk Investasi PLTN Indonesia

JAKARTA – Pemerintah Indonesia saat ini sedang meninjau berbagai proposal investasi yang masuk terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa ada sekitar 4 hingga 5 negara yang menunjukkan ketertarikan untuk mendanai atau berinvestasi dalam proyek tersebut.

Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah masih dalam proses mempelajari semua proposal yang diterima. Ia tidak merinci nama-nama negara tersebut, tetapi menyebutkan bahwa Rusia dan Kanada menjadi dua negara yang sudah menunjukkan minat. Pemerintah telah melakukan pertemuan dengan perwakilan dari kedua negara tersebut.

“Beberapa negara sudah kita identifikasi ada sekitar 4 atau 5 negara yang berminat mengembangkan tenaga nuklir Indonesia. Sekarang proposal sedang dipelajari,” ujar Bahlil saat berbicara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin (25/8/2025).

Selain itu, pemerintah juga sedang memastikan bahwa proyek ini sesuai dengan kebutuhan energi nasional serta memperhatikan aspek keselamatan dan kepatuhan terhadap regulasi internasional. “Semua masih dipelajari,” tambahnya.

Sebelumnya, pemerintah telah membuka peluang penggunaan teknologi dari China atau Rusia dalam pembangunan PLTN di Indonesia. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan bahwa pihaknya terus mempelajari teknologi yang akan digunakan. Rencananya, proyek ini akan menggunakan konsep small modular reactor (SMR), yaitu jenis reaktor nuklir yang lebih kecil dan fleksibel dibandingkan reaktor konvensional.

Tinjauan teknologi dilakukan ke beberapa negara, termasuk Kanada, Korea Selatan, China, dan Rusia. Namun, hanya China dan Rusia yang memiliki teknologi SMR yang siap digunakan. Yuliot menjelaskan bahwa Kanada dan Korea Selatan belum memiliki teknologi SMR yang sesuai.

“Jadi, di Kanada ini apakah mereka memiliki SMR atau tidak? Ternyata tidak. Kemudian Korea Selatan juga kita jajaki, ternyata mereka memiliki kapasitas large scale. Jadi, untuk teknologi yang ditawarkan katanya itu ada dari China atau dari Rusia,” ujar Yuliot.

Selain mempertimbangkan teknologi, pemerintah juga menetapkan syarat tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) sebesar 40 persen. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa pembangunan PLTN tidak hanya bergantung sepenuhnya pada teknologi asing, tetapi juga melibatkan industri lokal.

“Ini kan kami mempertimbangkan teknologi terlebih dulu, dan juga persyaratan TKDN, kami mempersyaratkan untuk TKDN-nya sekitar 40 persen,” kata Yuliot.

Dengan adanya minat dari berbagai negara, proyek PLTN di Indonesia semakin menarik perhatian. Meskipun masih dalam tahap evaluasi, langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah menunjukkan komitmen untuk membangun sistem energi yang berkelanjutan dan aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *