BREBES – Badan Pangan Nasional (Bapanas) semakin intensif mengawasi pergerakan harga beras di pasaran Jawa Tengah demi menjaga agar harga tidak melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).
Aksi terbaru dilakukan Bapanas bersama Satgas Pangan Polres Brebes di sejumlah titik penjualan beras, termasuk Pasar Induk dan supermarket di Brebes, pada Sabtu, 25 Oktober 2025.
Sidak yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, ini melibatkan Kabag Ops Polres Brebes Kompol Suraedi, serta jajaran Dinas Pertanian setempat. Tujuannya adalah mencegah praktik curang pedagang yang mengambil untung di luar batas wajar.
“Dari hasil sidak, kondisi cukup baik. Tidak ditemukan pedagang yang menjual di atas HET, dan harga relatif stabil,” jelas Sarwo Edhy.
Di sisi lain, perwakilan Satgas Pangan, Kompol Suraedi, menyatakan bahwa pemantauan ketat ini akan terus berlanjut, khususnya menjelang periode akhir tahun.
Kompol Suraedi menekankan pentingnya sinergi antarinstansi untuk mengendalikan distribusi dan menindak pelanggaran, demi menjamin stabilitas pangan di wilayah Brebes.
“Sinergi penindakan akan terus berjalan demi memastikan masyarakat mendapatkan harga beras yang wajar,” terangnya.
Dengan adanya sidak gabungan ini, Bapanas dan Satgas Pangan berharap stabilitas harga dan pasokan beras tetap terjaga, serta pedagang dan masyarakat sama-sama diuntungkan dalam rantai distribusi pangan.
Pastikan Harga Terkendali, Bapanas dan Satgas Pangan Sidak Pasar Beras

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Menko PM Muhaimin Iskandar meminta Brebes mendapat perhatian khusus karena menjadi kabupaten dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Jawa Tengah. Gubernur, bupati, BUMN, dan pesantren diminta bergerak cepat.

Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma melantik 97 pejabat menggunakan sistem manajemen talenta. Sekda Tabroni menegaskan promosi berdasarkan kompetensi, bukan like and dislike.

Bus Gunung Harta N 7387 UA terbakar di Tol Brebes KM 263 saat perjalanan Madura-Jakarta. Sebanyak 28 penumpang selamat.

Pemkab Brebes mempercepat penertiban kabel fiber optik (FO). Bupati Paramitha meminta provider mematuhi aturan daerah dan kewajiban pajak maupun retribusi.

Kejari Brebes menahan dua tersangka dugaan korupsi kredit mikro bank BUMN. Modus manipulasi data nasabah menyebabkan kerugian negara Rp3,52 miliar.







