Din Syamsuddin Desak Kapolri Pecat Kapolda Jateng, Penonaktifan Kapolres Dinilai Belum Cukup

Din Syamsuddin mendesak Kapolri mencopot Kapolda Jawa Tengah Roy Hardi Siahaan buntut penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an di Sukoharjo.
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mendesak Kapolri mencopot Kapolda Jawa Tengah menyusul kontroversi penggerebekan asrama putri Ponpes Hamalatul Qur’an di Sukoharjo. (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Gelombang desakan agar jajaran kepolisian bertanggung jawab atas penggerebekan Pondok Pesantren (Ponpes) Putri Hamalatul Qur’an di Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah, terus menguat.

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah sekaligus mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin, meminta Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto tidak berhenti pada penonaktifan Kapolres Sukoharjo. Ia mendesak Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan juga dicopot dari jabatannya.

Desakan tersebut muncul menyusul kontroversi penggerebekan asrama putri pesantren pada Selasa dini hari, 27 Oktober 2026. Operasi kepolisian itu menuai kecaman setelah muncul laporan dugaan intimidasi dan perlakuan tidak patut terhadap para santriwati, termasuk anak di bawah umur.

Din menilai tindakan aparat dalam operasi tersebut tidak manusiawi, mencederai hak asasi manusia (HAM), serta merusak kehormatan lembaga pendidikan Islam.

Menurutnya, tanggung jawab atas sebuah operasi kepolisian tidak semestinya hanya dibebankan kepada personel yang berada di lapangan. Pimpinan yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab komando juga harus dievaluasi.

“Maka tidak ada kata yang bijak kita sampaikan kepada Kapolri kecuali segera memecat Kapolda Jawa Tengah yang dianggap memerintah, gagal menjalankan fungsi Polri semestinya,” tegas Din kepada wartawan, Senin (2/11/2026).

Din Peringatkan Kepercayaan Publik terhadap Polri Bisa Kian Runtuh

Din mengingatkan, persoalan penggerebekan pesantren tersebut tidak boleh dianggap sebagai perkara biasa. Jika dugaan pelanggaran dibiarkan tanpa penyelesaian yang transparan, dampaknya bukan hanya memicu kemarahan masyarakat, tetapi juga semakin memperburuk citra institusi kepolisian.

Ia menilai kepercayaan publik terhadap Polri sudah mengalami kemunduran dalam beberapa tahun terakhir. Karena itu, kasus di Sukoharjo semestinya menjadi momentum bagi Kapolri untuk melakukan pembenahan secara serius.

“Jangan abaikan kejadian tersebut karena hanya menimbulkan kemarahan dan menghilangkan kepercayaan masyarakat yang sebenarnya sudah memudar selama beberapa tahun lalu. Inilah saatnya Kapolri mengambil tindakan tegas membersihkan Kepolisian Negara dari stigma buruk, dan membenahi ketidakprofesionalan Polri,” ujarnya.

Din juga mengimbau umat Islam, terutama masyarakat pesantren, agar tetap tenang dan menjaga persatuan dalam menyikapi persoalan tersebut. “Kepada umat Islam khususnya kalangan pesantren agar tenang, dan bersatu padu dalam sikap melawan kezaliman,” tandasnya.