Din Syamsuddin Desak Kapolri Pecat Kapolda Jateng, Penonaktifan Kapolres Dinilai Belum Cukup

Din Syamsuddin mendesak Kapolri mencopot Kapolda Jawa Tengah Roy Hardi Siahaan buntut penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an di Sukoharjo.
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mendesak Kapolri mencopot Kapolda Jawa Tengah menyusul kontroversi penggerebekan asrama putri Ponpes Hamalatul Qur’an di Sukoharjo. (Foto: Istimewa)

Kapolres Sukoharjo Sudah Dinonaktifkan

Desakan Din Syamsuddin datang setelah Polri mengambil langkah terhadap Kapolres Sukoharjo AKBP Andhika Dharma Sena.

Kapolres Sukoharjo dinonaktifkan melalui Surat Telegram Nomor ST/2463/XI/KEP./2026. Informasi tersebut disampaikan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

“Polri melakukan mutasi 3 perwira menengah yang salah satunya adalah menyangkut pergantian jabatan Kapolres Sukoharjo Jawa Tengah atas nama AKBP ADS (Andhika Dharma Sena),” ungkap Trunoyudo.

Namun, bagi Din, pergantian Kapolres belum menjawab persoalan mengenai tanggung jawab pimpinan di tingkat Polda. Ia secara tegas meminta Kapolri mengevaluasi Kapolda Jawa Tengah sebagai bagian dari pertanggungjawaban atas operasi tersebut.

Kini, tuntutan publik tidak hanya berkutat pada siapa personel yang terlibat dalam penggerebekan, tetapi juga sejauh mana pimpinan kepolisian bertanggung jawab atas pelaksanaan operasi yang memicu kontroversi tersebut.