Baru Terungkap, Ayah Briptu Rizka Terlibat Pembunuhan Brigadir Esco

Kasus Pembunuhan Polisi di Lombok: Terungkap Keterlibatan Keluarga Pelaku

LOMBOK – Kasus pembunuhan seorang polisi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini semakin memperlihatkan fakta-fakta yang mengejutkan. Korban adalah Brigadir Esco, sedangkan pelaku utamanya adalah istrinya sendiri, Briptu Rizka. Namun, ternyata dalam kasus ini, ayah kandung Briptu Rizka juga turut terlibat.

Brigadir Esco ditemukan tewas pada 24 Agustus lalu dengan kondisi mengenaskan. Ia ditemukan di belakang rumahnya dengan leher terjerat tali dan tubuh yang membengkak. Saat itu, jasadnya sudah dikerumuni lalat, sehingga membuat kejadian tersebut menjadi sangat mencurigakan.

Peran Ayah Kandung Briptu Rizka

Fakta baru yang muncul adalah keterlibatan Amaq Saiun, ayah kandung Briptu Rizka. Meskipun ia merupakan mertua dari Brigadir Esco, Amaq Saiun justru ikut serta dalam peristiwa tersebut. Diketahui bahwa ia menyembunyikan jenazah korban di pekarangan rumah.

Amaq Saiun berusia 50 tahun dan tinggal di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat. Selain Saiun, ibu Briptu Rizka Nuraini dan adik lelakinya Dani juga terlibat dalam kasus ini.

Para tersangka ini kini dihadapkan dengan ancaman hukuman berdasarkan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Ancaman hukumannya bisa mencapai hukuman mati atau paling lama 15 tahun penjara.

Peristiwa Penemuan Jenazah

Saat itu, Amaq Saiun menemukan jasad Brigadir Esco ketika sedang mencari ayam peliharaannya yang hilang. Ia mengaku awalnya hanya ingin mencari ayam, tetapi melihat tali dari jarak jauh, ia merasa ada sesuatu yang tidak wajar. Setelah mendekat, ia menemukan jasad korban dalam kondisi yang sangat mengerikan.

Ia langsung melaporkan temuannya ke kepala dusun dan kemudian disampaikan ke polisi. Awalnya, Saiun meyakini bahwa korban meninggal akibat bunuh diri. Bahkan, ia sempat memberikan pengakuan bahwa tidak ada masalah antara Brigadir Esco dan Briptu Rizka.

Kronologi Pembunuhan

Menurut Wakapolres Lombok Barat, Kompol I Kadek Metria, pembunuhan ini bermula dari pertengkaran antara Brigadir Esco dan Briptu Rizka pada 19 Agustus 2025. Diduga, pertengkaran ini dipicu oleh masalah ekonomi.

Selama cekcok, Briptu Rizka melakukan pemukulan ke arah kepala belakang Brigadir Esco. Akibatnya, korban mengalami luka serius dan akhirnya meninggal. Selain luka akibat benda tumpul, korban juga mengalami luka tusuk akibat benda tajam. Diduga, korban ditusuk menggunakan gunting yang kini telah disita sebagai barang bukti.

Rekayasa Kasus

Setelah korban tewas, jenazahnya dibuang ke kebun belakang rumah. Untuk merekayasa agar tampak seperti kasus bunuh diri, leher korban dijerat dengan benang nilon. Proses ini tidak dilakukan sendirian oleh Briptu Rizka, tetapi didampingi oleh anggota keluarganya dan teman dekatnya.

Sejumlah barang bukti seperti senjata tajam dan benda tumpul juga telah diamankan oleh penyidik. Sayangnya, satu benda tumpul yang digunakan untuk menganiaya korban belum ditemukan.

Tanggapan Pihak Berwajib

Kasatreskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, menjelaskan bahwa para tersangka turut serta dalam kejahatan ini. Mereka sengaja membantu Briptu Rizka dan menyembunyikan orang yang telah melakukan kejahatan.

Dengan demikian, kasus ini menunjukkan betapa kompleksnya skenario yang dilakukan oleh pelaku dan pendukungnya. Fakta-fakta ini juga memperkuat dugaan bahwa pembunuhan ini tidak terjadi secara spontan, tetapi direncanakan dan diatur dengan bantuan pihak lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *