BREBES – Tim SAR Kabupaten Brebes bersama tim SAR gabungan melanjutkan pencarian korban tenggelam di Sungai Maiyah, Desa Pejagan, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, pada Minggu, 8 Februari 2026.
Pencarian memasuki hari kedua dengan melakukan penyisiran dari lokasi kejadian perkara ke arah utara sejauh kurang lebih satu kilometer hingga masuk wilayah Desa Krakahan, Kecamatan Tanjung.
Sekitar pukul 09.15 WIB, korban berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Mutiara Bunda Tanjung untuk penanganan lebih lanjut.
“Dengan ditemukannya korban, operasi pencarian dan pertolongan oleh tim SAR gabungan secara resmi dinyatakan ditutup,” kata Koordinator SAR Brebes, Waryadi dalam laporannya, Minggu.
Sebelumnya, seorang remaja laki-laki dilaporkan hanyut saat bermain di Sungai Maiyah, Desa Pejagan, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Sabtu (7/2/2026). Peristiwa tersebut terjadi di aliran sungai sebelah selatan rel kereta api jalur Pantura.
Korban diketahui bernama Deni Arya Lembayung, berusia sekitar 13 tahun, warga Desa Pejagan RT 01 RW 02, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes. Informasi kejadian pertama kali diterima Posko SAR Kabupaten Brebes sekitar pukul 10.45 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula sekitar pukul 09.40 WIB, saat korban bermain dan mandi bersama dua temannya di Sungai Maiyah yang mengalir ke arah Desa Krakahan. Teman korban, Ulil (13) dan Aray (13) selamat dari peristiwa itu.
Sekitar pukul 10.00 WIB, korban diduga tidak mampu berenang sehingga terseret arus sungai yang cukup deras. Korban kemudian masuk ke gorong-gorong dan hilang terbawa arus.
Saksi mata bernama Taroni (45) yang melihat kejadian tersebut sempat berupaya menolong. Namun derasnya arus sungai membuat korban tidak berhasil diselamatkan dan akhirnya menghilang di dalam gorong-gorong.
Bocah Tenggelam di Sungai Maiyah Pejagan Brebes Ditemukan Meninggal Dunia

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

BREBES – Video adu mulut antara keluarga pasien dan petugas Puskesmas Bandungsari, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten…

Jaksa mengungkap dugaan pemerasan terhadap pengusaha Tan Kian senilai sekitar Rp55 miliar dalam dakwaan eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Sebuah rumah di kawasan KPAD Cijantung, Jakarta Timur, diduga disulap menjadi markas judi online. Sebanyak 11 operator diamankan bersama puluhan perangkat elektronik.

BREBES – Kejaksaan Negeri Brebes memusnahkan sejumlah barang bukti dari puluhan perkara tindak pidana umum…

JAKARTA – Pemerintah kembali menunjukkan hasil penertiban kawasan hutan yang selama ini menjadi bagian dari…







