Bawa Sabu Hampir 2 Kg, Warga Bangkalan Madura Ditangkap BNN di Brebes

Kurir Sabu Ditangkap BNN
Kejaksaan Negeri Brebes mengecek berkas limpahan dari BNN RI terkait kasus Narkotika di Kabupaten Brebes. (Foto: Mantiq Media)

BREBES – Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap satu orang yang diduga menjadi kurir sabu yang tengah mengantarkan dari Pekanbaru menuju Bangkalan, Madura.

Kurir bernama Matori alias Fauzi ditangkap di Rumah Makan Kedung Roso yang berada di Jalur Pantura Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes dan kedapatan sabu hampir 2 Kg.

Matori kini ditetapkan sebagai tersangka oleh BNN RI dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Brebes. Sebelumnya Matori ditangkap di Jalur Pantura Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes.

Matori ditangkap setelah mengambil barang haram tersebut di Kota Pekanbaru. Saat ditangkap, petugas BNN menangkap tersangka bersama barang bukti sabu seberat 1.990 gram atau hampir 2 Kg.

“Tersangka terbang ke Pekanbaru dari Bangkalan dan mengambil barang ke seseorang yang saat ini menjadi DPO, untuk dibawa ke Bangkalan,” kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Brebes, Nugroho Tanjung, Rabu 20 November 2024.

“Saat pulang, tersangka menggunakan bus dan sudah dibuntuti oleh petugas BNN,” sambung dia.