Bejat, Seorang Ayah di Brebes Tega Setubuhi Anak Kandungnya yang Masih di Bawah Umur

Ayah Setubuhi Anak Kandung di Brebes
Pelaku pencabulan terhadap anak kandung yang masih dibawah umur di Kabupaten Brebes diinterogasi polisi. (Foto: Istimewa)

BREBES – Seorang ayah di Kabupaten Brebes berinisial DP, tega menyetubuhi anak kandungnya yang masih di bawah umur. Aksi bejat seorang ayah setubuhi anak kandung ini terungkap setelah sang anak mengadu kepada ibunya.

Korban beberapa kali disetubuhi sang ayah selama ibunya bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Jakarta.

Kepada penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Brebes, korban yang masih di bawah umur ini mengaku telah empat kali mendapatkan kekerasan pelecehan seksual dari sang ayah.

Aksi bejat ini dilakukan sang ayah sejak empat tahun silam, yakni mulai tahun 2022, di tahun 2023 dan di tahun 2024 lalu. Ibu korban yang tidak terima akhirnya melaporkan suaminya sendiri ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Resandro Hendriajati kepada awak media mengatakan, saat ini pelaku DP telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelum mencabuli anak kandungnya, terlebih dulu tersangka melakukan kekerasan fisik. Tersangka juga memaksa anak kandungnya untuk memenuhi hasratnya melayani layaknya hubungan suami istri.