Susyanto mengatakan, almarhumah mengalami sakit dan pernah melakukan operasi dua kali karena saraf kejepit. “Jadi sebelum meninggal dunia, pernah dioperasi dua kali karena ada saraf kejepit. Kadang kalau kecapean terasa nyeri,” kata Susyanto.
Diduga karena aktivitas sehari-hari melelahkan, almarhumah menyuntikan obat yang kemungkinan dosisnya berlebihan.
Pernyataan penasihat hukum keluarga senada dengan pihak RSUD Kardinah Kota Tegal bahwa almarhumah bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) sejak 2019.
Sebelumnya, Plt Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal, Lenny Harlina Herdha Santi, menyebutkan almarhumah diketahui pernah menjalani operasi akibat cedera tulang belakang.