Dalam kesempatan itu, ia memaparkan mengenai Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).
Ade pun memberikan apresiasi dan mengharapkan dukungan kepada masyarakat untuk dapat melakukan pengawasan bersama mengenai pengunaan BBM subsidi, agar dapat disalurkan ke konsumen pengguna yang berhak.
“Saya ingin berterima kasih atas dukungannya, tentu juga dukungan masyarakat agar BBM yang bersubsidi atau berkompensasi ini dapat dirasakan oleh konsumen pengguna yang berhak,” jelasnya.
Sementara, Anggota Komisi VII DPR RI Paramitha Widya Kusuma memberikan apresiasi terhadap upaya BPH Migas dalam melakukan peningkatan pemanfaatan gas bumi dan pendistribusian BBM bersubsidi tepat sasaran.
“Mudah-mudahan pemahaman ini akan disampaikan ulang lagi kepada rekan-rekan yang belum sempat hadir agar mereka mengetahui tugas dan fungsi BPH Migas dalam mengawal BBM subsidi agar tepat sasaran,” kata Paramitha Widya Kusuma.