Pernikahan Kakek dan Gadis Muda di Pacitan Jadi Sorotan
PACITAN – Pernikahan antara Tarman (74 tahun) dan Sheila Arika (24 tahun) di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, kembali menjadi perbincangan publik. Setelah sempat viral karena perbedaan usia yang mencapai 50 tahun, kini masyarakat dihebohkan dengan mahar fantastis berupa cek senilai Rp 3 miliar yang diberikan oleh sang kakek kepada mempelai wanita muda tersebut.
Kabar ini memicu berbagai perdebatan di media sosial. Banyak warganet meragukan keaslian cek yang dijadikan sebagai mahar dalam pernikahan tersebut. Beberapa bahkan menduga bahwa cek tersebut hanya simbolis dan tidak bisa dicairkan. Namun, pihak keluarga Sheila akhirnya memberikan pernyataan untuk menjelaskan situasi sebenarnya.
Keluarga Sheila Tegaskan Cek Mahar Asli
Kana Kumalasari, ibu dari Sheila Arika, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meragukan keaslian cek yang diberikan oleh Tarman. Ia menilai semua proses pernikahan telah dilakukan secara sah dan dengan kesungguhan.
“Untuk cek, saya percaya anak saya. Sudah itu,” ujar Kana saat ditemui di kediamannya di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan.
Ia menjelaskan bahwa mahar berupa cek memang diberikan langsung oleh Tarman pada malam akad nikah. Meski bukan uang tunai, ia menilai hal itu sah secara hukum dan agama karena sudah disepakati oleh kedua belah pihak.
“Mengenai mahar cek, ya iya, mas. Maharnya cek, bukan cash memang iya,” katanya dengan tenang.
Tanggal Pencairan Cek Sesuai yang Tertulis
Menurut Kana, tanggal pencairan cek telah ditentukan sesuai dengan waktu yang tertulis dalam dokumen perbankan tersebut. “Seperti yang tertera di cek, hari ini dicairkan tanggal 10 Oktober 2025,” tuturnya.
Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak bank terkait proses pencairan atau verifikasi nilai cek tersebut. Keluarga pun enggan membeberkan di bank mana cek itu diterbitkan.
Tarman dan Sheila Tidak Kabur, Sedang Bulan Madu
Viral di media sosial, muncul rumor bahwa Tarman kabur setelah menyerahkan mahar senilai Rp 3 miliar. Namun, rumor tersebut langsung dibantah keras oleh keluarga Sheila.
“Ndak kabur, hoaks itu. Mereka bulan madu, menyebutnya honeymoon,” jelas Kana Kumalasari.
Menurutnya, pasangan beda usia itu memang tak berada di rumah karena sedang menikmati bulan madu di luar kota. “Pamitan ke saya, bilang honeymoon. Jadi ya wajar mereka enggak di rumah. Saya percaya anak saya,” katanya.
Bahkan, Kana mengaku sempat melakukan video call dengan putrinya dan menantunya. Dalam percakapan itu, keduanya tampak bahagia dan dalam kondisi baik.
Prosesi Pernikahan Berlangsung Sah dan Dihadiri KUA
Pernikahan antara Tarman dan Sheila Arika berlangsung pada Rabu malam (8/10/2025) di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar. Video akad nikah keduanya tersebar luas di media sosial dan menuai beragam komentar.
Dalam video itu, prosesi ijab kabul berjalan lancar dengan disaksikan oleh pejabat KUA Kecamatan Bandar, yakni Bakhrul Husaeni. “Saudara Tarman, saya nikahkan Sheila Arika binti Arief Supriyadi kepada saudara yang walinya telah diwakilkan kepada saya, dengan mas kawin seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar, saudara bayar tunai,” ucap Bakhrul seperti terdengar dalam rekaman.
“Saya terima nikahnya Sheila Arika binti Arief Supriyadi dengan mas kawin tersebut saya bayar tunai,” jawab Tarman lantang. Sontak, para saksi pun menyatakan ijab kabul sah secara agama.
Polisi Pastikan Keduanya Tidak Kabur
Menanggapi isu yang beredar, Kapolsek Bandar Iptu Diko memastikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pengecekan langsung di lapangan. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi pelarian atau penipuan.
“Kepergian kedua mempelai mendapat restu dari kedua orang tua. Komunikasi lewat video call aman dan lancar,” ujar Iptu Diko. Ia menegaskan bahwa Tarman dan Sheila pergi dengan izin resmi keluarga untuk berbulan madu, bukan melarikan diri.
Cara Mengecek Keaslian Cek Mahar Rp 3 Miliar
Isu mengenai keaslian cek membuat banyak orang penasaran, apakah benar cek senilai Rp 3 miliar itu bisa dicairkan atau hanya formalitas simbolis. Berikut cara memeriksa keaslian cek menurut panduan perbankan dan praktisi keuangan:
- Dilihat: Perhatikan desain, warna, dan tinta pada cek. Cek asli biasanya memiliki tinta khusus yang berubah warna jika dilihat dari sudut pandang berbeda. Periksa pula kejelasan logo dan cap bank penerbit.
- Diraba: Cek asli umumnya dicetak di kertas bertekstur khusus. Beberapa bagian terasa kasar karena menggunakan teknik cetak keamanan seperti pada uang kertas. Jika seluruh permukaan terasa halus dan polos, patut dicurigai sebagai cetakan palsu.
- Diterawang: Seperti uang, cek asli memiliki tanda air (watermark) yang muncul ketika diterawang ke cahaya. Umumnya berupa logo bank atau simbol khusus yang sulit dipalsukan.
Langkah Lain Memastikan Keaslian Cek
- Hubungi Bank Penerbit: Langkah paling aman adalah menghubungi langsung bank penerbit untuk memverifikasi keaslian cek. Petugas bank bisa memeriksa nomor seri, tanda tangan, serta status dana apakah benar tersedia di rekening penarik.
- Gunakan Lampu Ultraviolet: Sebagian cek memiliki elemen pengaman UV. Saat disinari lampu ultraviolet, beberapa bagian akan memendar. Hal ini menjadi bukti bahwa cek dicetak dengan tinta keamanan resmi.
- Gunakan Mikroskop atau Kaca Pembesar: Pada cek asli, terdapat mikroteks berupa huruf atau angka sangat kecil yang sulit direproduksi printer biasa. Mikroteks ini biasanya menampilkan kode keamanan bank penerbit.
Jika Cek Diduga Palsu, Segera Laporkan
Jika seseorang menerima cek dalam transaksi termasuk sebagai mahar pernikahan dan menemukan kejanggalan, langkah paling aman adalah melaporkannya ke pihak bank atau kepolisian. Berdasarkan Pasal 263 KUHP, pemalsuan dokumen termasuk pemalsuan cek atau giro dapat dikenai hukuman penjara hingga 6 tahun.
Pernikahan unik antara kakek berusia 74 tahun dan gadis muda 24 tahun ini kini menjadi bahan perbincangan di seluruh Indonesia. Dari Pacitan, cerita ini menyebar ke berbagai media dan terus mengundang rasa penasaran. Di tengah hebohnya rumor, satu hal yang pasti: cinta mereka, meski dipisahkan oleh usia setengah abad, kini telah resmi diikat dalam tali pernikahan.