Sebelumnya, mereka bahkan mengaku telah mendatangi kantor Inspektorat dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal, pada Kamis 13 Maret 2025. Kedatangan warga didampingi Ketua Forum Peduli Masyarakat Desa Balaradin, Haji Edi.
“Saya mendampingi ibu-ibu untuk menyampaikan aduan ke Inspektorat dan Dinsos. Yang datang baru empat orang. Sebenarnya lainnya masih banyak,” ujar Edi.
Edi menjelaskan, sejak 2021 silam, mereka tidak pernah menerima bantuan tersebut meski memiliki kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) PKH.
“Sebenanrya punya ATM PKH. Tapi ATM-nya dipegang oknum desa. Setiap pencairan, ibu-ibu itu tidak diberi tahu,” ujar Edi.
Sementara itu, Inspektur Pembantu Bidang Pengawasan Khusus Inspektorat Kabupaten Tegal Daryanti mengatakan, aduan dari warga Desa Balaradin akan segera ditindaklanjuti setelah ada disposisi dari Bupati Tegal.
Sedangkan Kepala Dinsos Kabupaten Tegal Iwan Kurniawan mengaku langsung mengecek di komputer untuk melihat kebenaran data penerima manfaat.
“Ternyata memang benar, sebagian ibu-ibu ini merupakan penerima bansos. Datanya memang ada,” kata Iwan.
Cerita Warga Kabupaten Tegal tak dapat Bansos PKH-BPNT, Tuding ATM Dipegang Operator Desa
