Menurut Iwan apabila bantuan itu tidak sampai ke tangan penerima, maka pihaknya akan melakukan pengecekan ke lapangan. Pihaknya juga akan mengklarifikasi terhadap kelompok dan pendamping desa setempat.
Iwan menyatakan, mestinya penerima bantuan itu masing-masing pegang ATM atau kartu pencairan. Ketika ada kesulitan di lapangan oleh penerima, maka harus ada bukti penguasaan ATM.
“Nanti kami akan klarifikasi ke bawah,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Desa Balaradin Umar Utsman mengaku untuk bantuan sosial itu, dirinya tidak ikut campur karena sudah ada petugasnya masing-masing.
“Kepala desa tidak tahu menahu soal bantuan itu. Saya cuma tanda tangan SKTM (surat keterangan tidak mampu) saja. Terkait ATM, saya juga tidak tahu, tidak pernah pegang,” kata Umar kepada wartawan.
Sedangkan petugas Operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Desa Balaradin, Sofyan Hutajulu membantah warga tidak menerima bansos.
“Sebenarnya mereka dapat semua,” kata Sofyan Hutajulu kepada wartawan.
Sofyan membeberkan, warga atas nama Susilowati yang dikabarkan tidak dapat Bansos, sebenarnya pernah mendapatkan pada tahun 2020 lalu.
Cerita Warga Kabupaten Tegal tak dapat Bansos PKH-BPNT, Tuding ATM Dipegang Operator Desa
