“Ada dua hotel yang kami razia penyakit masyarakat. Di hotel yang pertama ada 13 pasangan mesum dan di hotel keduanya ada 2 pasangan,” kata Haris kepada wartawan.
“Jadi total ada 15 pasangan yang diamankan karena kesemuanya tidak bisa menunjukkan sebagai pasangan yang sah,” lanjut Haris.
Belasan pasangan mesum ini diangkut ke kantor Satpol PP Brebes, guna dilakukan pendataan dan pembinaan oleh petugas. Razia penyakit masyarakat akan terus dilakukan, khususnya di hotel-hotel yang selama ini dijadikan sebagai ajang praktik mesum.
“Kami akan terus gencar melakukan razia penyakit masyarakat, dengan tujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat lainnya,” ungkap dia.
“Apalagi saat ini memasuki masa kampanye Pilkada sehingga diharapkan wilayah di Kabupaten Brebes tetap kondusif,” pungkasnya.