BREBES – Shintya Sandra Kusuma dilantik menjadi anggota DPR RI di Gedung Nusantara, Selasa 1 Oktober 2024. Di usianya yang baru menginjak 30 tahun, debutan PDIP ini melenggang ke Senayan untuk periode 2024-2029.
Shintya, merupakan anggota legislatif dari Partai PDI Perjuangan dalam daerah pemilihan Jateng IX. Shintya menjadi wakil rakyat di Senayan setelah memperoleh total 91.305 suara.
Di Kabupaten Brebes, suara anak dari Ketua DPC PDIP Indra Kusuma ini mencapai 85.177 suara, Kota Tegal 1.545 suara, dan Kabupaten Tegal 4.583 suara.
Diketahui, Shintya mewakili daerah pemilihan (Dapil) IX VJateng meliputi Kabupaten Brebes, Kota Tegal dan Kabupaten Tegal.
Pertama kali duduk di kursi senayan, ia ingin bermanfaat dalam kiprahnya dan dirasakan oleh masyarakat yang ada di dapilnya. Menjadi perempuan yang mewakili dapilnya, ia berjanji akan rajin turun menyerap aspirasi sekaligus memberikan bantuan kepada masyarakat.
Shintya berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya, sehingga ia bisa anggota DPR RI. Ia pun ingin memastikan bahwa suara anak muda yang seringkali diabaikan, dapat diakomodasi dalam kebijakan-kebijakan yang dibuat DPR.