BREBES – Pj Bupati Brebes Djoko Gunawan menunjuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Brebes, Sutaryono menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Brebes.
Pengambilan sumpah dan pelantikan digelar di Pendopo Kanjengan Brebes, Senin 7 Oktober 2024. Sutaryono bakal menjabat Sekda Brebes kurang lebih selama enam bulan ke depan sejak tanggal pelantikan.
Djoko Gunawan mengatakan, jabatan Sekda adalah jabatan yang sangat strategis dalam jenjang birokrasi, karena seorang Sekda dituntut harus mampu berperan sebagai katalisator, dinamisator, dan motivator dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan.
“Selain itu, jabatan Sekretaris Daerah juga merupakan jabatan esensial karena menjadi sentra administrasi penyelenggaraan program pemerintahan,” kata Djoko.
“Pada jabatan inilah jantungnya aktivitas pemerintahan itu berjalan. Artinya optimalnya kegiatan pemerintahan ditentukan dan tergantung dari maksimalnya peran Sekda,” lanjut dia.
Djoko menilai, Sutaryono adalah sosok yang tepat berdasarkan pengalaman pendidikan dan kepemimpinan yang telah ditunjukkan selama ini.