BREBES – Dua orang anggota organisasi masyarakat (ormas) tertangkap basah telah melakukan pemalakan di kawasan pabrik di Kabupaten Brebes.
Kedua orang itu melakukan pemalakan terhadap sopir pikap bermuatan barang yang masuk ke PT Gold Emperor Indonesia (GEI) yang berada di Desa Kemurang Wetan Kecamatan Tanjung, pada Rabu 14 Mei 2025 sekitar pukul 13.30 WIB.
Keduanya tertangkap tangan oleh jajaran Satreskrim Polres Brebes. Keduanya adalah Dapuri (42) dan Wakhyani (40), warga Desa Kemurang Wetan Kecamatan Tanjung. Sementata korban adalah Cahyani (43), yang juga warga Desa Kemurang Wetan.
Keduanya tertangkap basah saat melakukan pungutan liar (pungli) kepada sopir yang membawa material bangunan yang dikirim ke PT GEI. Mereka melakukan pungli di depan gerbang PT GEI dengan menghentikan tiap kendaraan material yang masuk.
Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Resandro Hendriarjati, mengatakan, penangkapan dilakukan berawal dari adanya informasi aksi pemerasan terhadap sulpayer-suplayer masuk ke pabrik.
Tim Satreskrim Polres Brebes pun mendatangi lokasi dan menangkap dia orang anggota ormas. Pihaknya telah menetapkan dua orang tersebut sebagai tersangka pemerasan.