Pihaknya juga menghimbau, masyarakat agar tidak main hakim sendiri jika terjadi kasus curanmor maupun kasus tindak kejahatan lainnya. Pelaku diimbau untuk segera melapor ke pihak kepolisian.
“Untuk masyarakat kami mengimbau, apabila terjadi sesuatu tindak kejahatan untuk melaporkan kepada polisi dan tidak main hakim sendiri,” pungkasnya.
Dua Pelaku Curanmor di Brebes Babak Belur Dimassa, Sepeda Motor Pelaku Ludes Dibakar
