Duh! Tanam Ganja di Atap Rumah, Warga Bumiayu Brebes Ditangkap Polisi

Tanam Ganja di Atap Rumah
Polisi melakukan penggerebekan dan mengamankan tanaman ganja yang dibudidaya di atap rumah. (Foto: Dok Istimewa)

BREBES – Seorang warga di Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes kedapatan menanam ganja di atap rumah. Rumah yang berada di Desa Jatisawit ini digerebek polisi belum lama ini.

Tim unit 1 Satresnarkoba Polres Brebes mengungkap kasus budidaya tanaman ganja dan menangkap seorang pelaku. Pelaku berinisial EP (43) pun di tangkap di dalam rumah Desa Jatisawit.

“Pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Jatisawit Kecamatan Bumiayu, pada 14 Mei lalu sekitar pukul 09.00 WIB,” kata Kanit 1 Satresnarkoba Polres Brebes, Aiptu Herdi Ristanto, Jumat 7 Juni 2024.

Ia mengatakan, pengungkapan kasus berdasarkan laporan dari masyarakat dan polisi langsung melakukan penyelidikan. Dari informasi itu, polisi langsung melakukan penggerebekan.

“Pelaku ini budidaya tanaman ganja di atap rumah. Pelaku juga membuat desain otomatis untuk menyiram tanaman itu menggunakan selang plastik,” beber dia.