Eramet Indonesia Targetkan Produksi 42 Juta Ton Bijih Nikel pada 2025
JAKARTA – Eramet Indonesia memiliki rencana ambisius untuk meningkatkan produksi bijih nikel. Dalam beberapa waktu terakhir, perusahaan telah mendapatkan persetujuan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk PT Weda Bay Nickel (WBN) tahun ini. Dengan penambahan kuota produksi yang diberikan, target produksi nikel di tahun 2025 ditetapkan sebesar 42 juta ton.
Saham WBN dibagi antara dua pemegang saham utama, yaitu Strand Minerals yang memiliki 90% dan PT Antam Tbk dengan 10%. Sementara itu, Eramet Group dari Prancis menguasai 43% saham dari Strand Minerals, sedangkan sisanya sebesar 57% dimiliki oleh Tsingshan Group dari Tiongkok. Keterlibatan pihak asing dalam proyek ini menunjukkan besarnya minat global terhadap sumber daya nikel di Indonesia.
CEO Eramet Indonesia, Jerome Baudelet, menjelaskan bahwa penambahan kuota produksi sebesar 10 juta ton membuat total produksi yang dapat dicapai menjadi 42 juta ton. Ia menyatakan bahwa awalnya target produksi hanya sebesar 32 juta ton, tetapi kini berubah menjadi 42 juta ton setelah adanya perpanjangan RKAB dari Kementerian ESDM.
Dari total 42 juta ton tersebut, sebanyak 27 juta ton adalah bijih nikel saprolit yang memiliki kadar tinggi. Bijih ini akan digunakan sebagai bahan baku untuk pabrik nickel pig iron (NPI). Selain itu, sekitar 3 juta ton nikel saprolit lainnya akan dialokasikan untuk smelter milik korporasi. Sementara itu, produksi nikel jenis limonit yang memiliki kadar rendah ditargetkan mencapai 12 juta ton.
Jerome menjelaskan bahwa perpanjangan RKAB yang diperoleh terutama ditujukan untuk pengadaan bijih limonit. Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan pabrik HPAL (high pressure acid leach) yang ada di Weda Bay. Pabrik ini merupakan bagian penting dari ekosistem industri nikel di wilayah tersebut.
Selain target tahun 2025, Eramet Indonesia juga memiliki rencana serupa untuk RKAB 2026. Perusahaan menetapkan target produksi yang sama, yaitu 42 juta ton. Menurut Jerome, studi kelayakan yang dilakukan menunjukkan bahwa kapasitas tambang WBN mampu mencapai 60 juta ton per tahun. Dengan demikian, Eramet berharap bisa mendapatkan persetujuan RKAB untuk menambang 60 juta ton nikel pada 2027 atau 2028.
Ia menambahkan bahwa jika persetujuan tersebut diberikan, maka produksi nikel akan meningkat signifikan. Hal ini akan membantu memenuhi kebutuhan industri HPAL, yang memainkan peran penting dalam proses ekstraksi logam nikel.
Dengan peningkatan kapasitas produksi, Eramet Indonesia berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam pengembangan industri nikel di Indonesia dan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.