Fotografer Ditegur Saat Memotret di GBK, Ini Jawaban Pengelola

Percakapan Viral di Kawasan GBK: Fotografer Ditegur oleh “Pengurus Komunitas”

JAKARTA – Sebuah percakapan yang beredar di media sosial menimbulkan perdebatan terkait penggunaan ruang publik di kawasan Gelora Bung Karno (GBK).

Dalam percakapan tersebut, seorang fotografer ditegur karena memotret tanpa izin resmi. Namun, yang memberikan teguran bukanlah pihak keamanan GBK, melainkan seseorang yang mengaku sebagai pengurus komunitas fotografer.

Menurut informasi yang beredar, fotografer itu hanya sedang berjalan-jalan sore hari saat tiba-tiba ditegur oleh orang tersebut. Dalam percakapan WhatsApp yang diunggah, si penegur menyampaikan bahwa fotografer tersebut tidak memiliki hak untuk memotret di dalam GBK tanpa izin dari pihak manajemen.

Ia juga menuduh fotografer tersebut menjual foto melalui aplikasi Fotoyu tanpa izin resmi. “Memang ente anak komunitas bro? Kok boleh ngeshoot di dalam GBK. Bro, ane pengurus, kalau ente gak takedown ane aduin suvi,” tulis penegur tersebut.

Ia juga menambahkan bahwa jika fotografer tersebut tidak menghapus unggahan fotonya, maka akun Fotoyu miliknya akan dibatalkan.

Fotografer yang menjadi subjek percakapan ini kemudian menjelaskan bahwa dirinya tidak tergabung dalam komunitas mana pun dan hanya sedang berjalan-jalan di kawasan GBK. Ia juga menyatakan bahwa ia berasal dari Kalimantan.

Namun, penegur tetap bersikeras agar fotografer tersebut menghapus unggahan fotonya. Menurutnya, GBK adalah arena pribadi dan tidak sembarangan orang boleh memotret. Ia juga mengklaim bahwa sebagai pengurus, ia bertanggung jawab atas segala hal yang terjadi jika ada orang luar yang memotret tanpa izin.

Akhirnya, fotografer tersebut menuruti permintaan itu dan menghapus fotonya. “Aman, Mas Bro, sudah saya hapus,” ucapnya.

Peristiwa ini kemudian viral dan menuai berbagai respons dari warganet. Banyak yang menilai bahwa tindakan penegur terlalu berlebihan, mengingat GBK merupakan ruang publik yang terbuka bagi masyarakat umum. Mereka berpikir bahwa setiap orang berhak memotret di tempat umum selama tidak melanggar aturan tertentu.

Direktur Umum Pengawas Pengelolaan Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Hadi Sulistia, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penelusuran terkait kronologi sebenarnya. “Benar. Kami sedang di kantor dalam rangka koordinasi terkait isu ini,” ujar Hadi saat dikonfirmasi.

Beberapa pertanyaan masih muncul tentang otoritas si penegur dan apakah ia benar-benar memiliki hak untuk mengatur aktivitas fotografi di GBK. Selain itu, warganet juga mempertanyakan apakah pihak manajemen GBK memiliki kebijakan khusus terkait penggunaan ruang publik untuk kegiatan fotografi.

Peristiwa ini menunjukkan pentingnya memahami batasan antara ruang publik dan ruang pribadi, serta perlunya transparansi dan klarifikasi dari pihak yang mengklaim memiliki otoritas. Hal ini juga menjadi pembelajaran bagi masyarakat umum untuk lebih waspada dalam menggunakan ruang publik dan mematuhi aturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *