Geger Warga, Polisi Tangkap Dua Muncikari di Bekas Lokalisasi Surabaya

Penangkapan Muncikari di Eks Lokalisasi Moroseneng

SURABAYA – Keresahan warga Benowo terhadap dugaan aktivitas prostitusi di kawasan eks lokalisasi Moroseneng akhirnya mendapat respons dari pihak kepolisian. Pada Sabtu malam (11/10/2025), dua orang muncikari berhasil ditangkap oleh Polrestabes Surabaya.

Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai adanya praktik prostitusi yang masih berlangsung di area tersebut.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan terus memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang berlangsung di kawasan yang telah ditutup sejak 2015 silam.

“Kami tidak memiliki toleransi terhadap pelanggaran hukum. Setiap tindakan yang melanggar aturan akan ditindak tegas,” tegasnya.

Dalam operasi tersebut, selain dua orang muncikari, polisi juga mengamankan dua perempuan yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi, satu orang yang diduga sebagai pelanggan, serta satu pemilik bangunan. Semua tersangka langsung dibawa ke Markas Polrestabes Surabaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan Tipiring.

AKBP Erika menekankan bahwa kawasan eks lokalisasi Moroseneng sudah resmi ditutup dan larangan terhadap aktivitas prostitusi telah berlaku selama 10 tahun terakhir. Pemerintah Kota Surabaya telah melakukan berbagai upaya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan aman bagi masyarakat.

Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Menurutnya, kolaborasi antara warga dan aparat kepolisian sangat penting dalam menciptakan suasana yang sehat dan nyaman. “Sinergi ini menjadi kunci utama dalam menjaga ketertiban umum dan moralitas publik,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemkot Surabaya melalui Satpol PP juga melakukan operasi serupa di eks lokalisasi Moroseneng pada Selasa (7/10/2025). Namun, hasilnya nihil karena pintu terkunci, digembok dari luar, serta lampu mati.

Camat Benowo Surabaya, Denny Christupel Tupamahu, menyatakan bahwa tidak ada aktivitas mencurigakan yang ditemukan dalam operasi tersebut.

Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa kegiatan operasi dan pengawasan akan terus dilakukan secara masif di kawasan eks lokalisasi Moroseneng. Tujuannya adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Kami akan terus melakukan pengawasan agar masyarakat merasa tenang dan nyaman,” jelasnya.

Selain Moroseneng, kawasan eks lokalisasi Klakah Rejo juga akan menjadi fokus dalam operasi yang akan dilakukan. Dengan langkah-langkah yang terus diperkuat, Pemkot Surabaya berkomitmen untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas ilegal yang berlangsung di wilayah-wilayah yang telah ditetapkan sebagai daerah terlarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *