Brebes  

Hari Pertama Masuk Kerja usai Libur Lebaran, ASN di Brebes Dilarang WFH dan harus Tetap Ngantor

ASN Dilarang WFH
Sekda Brebes Djoko Gunawan melakukan sidak pelayanan publik untuk memastikan pelayanan berjalan baik usai libur Lebaran. (Foto: Dok Istimewa)

Dia menyebutkan, dari hasil sidak tersebut, pihaknya mendapati ada beberapa ASN yang tidak masuk kerja.

Meski begitu, ketidakhadiran pegawai di hari pertama masuk kerja itu karena izin sakit dan cuti melahirkan.

“Memang ada beberapa yang tidak berangkat. Tapi, mereka ada yang izin sakit dan cuti melahirkan, jadi kami memakluminya. Intinya ASN dilarang WFH,” jelasnya.

Meski demikian, dirinya memastikan semua layanan sudah kembali normal. Termasuk di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Brebes.

Di rumah sakit milik pemerintah tersebut sudah kembali normal dalam memberikan layanan kesehatan.