BREBES – Tim gabungan Polsek Tanjung dan Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes, pimpinan Aiptu Titok Ambar Pramono menangkap pelaku curanmor (pencurian sepeda motor).
Polisi menangkap pelaku curanmor di sebuah rumah kos yang ada di Kecamatan Tanjung, Brebes, Jawa Tengah. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti seperti plat nomor kendaraan dan kunci leter T.
Usai ditangkap, pelaku diminta menunjukkan sepeda motor hasil curian. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor hasil curian.
Diketahui, pelaku curanmor bernama Iwan Sunanto, warga Desa Rungkang, Kecamatan Losari Kabupaten Brebes. Kini pelaku ditetapkan sebagai tersangka pencurian sepeda motor.
Kasat Reskrim AKP Resandro Handriajati mengatakan, pelaku Iwan Sunanto kini telah ditetapkan tersangka. Polisi berhasil mengamankan sedikitnya tiga unit sepeda motor hasil curian.
Dalam aksinya, tersangka selalu menyasar sepeda motor milik petani yang ditinggal dan hanya diparkir di pinggir jalan persawahan.
“Untuk itu, kami menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengamankan sepeda motor, khususnya yang saat itu diparkir di pinggir jalan,” kata Resandro, Senin 23 Juni 2025.
Incar Sepeda Motor di Pinggir Jalan, Polres Brebes Tangkap Pelaku Curanmor di Kamar Kos
