Tidak hanya itu, beberapa hari lalu polisi juga berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor milik seorang warga yang sedang di parkir di sekitar lokasi hajatan.
Namun, aksi pencurian yang dilakukan oleh Dian Aldino Fernando, warga Desa Pesantunan Kecamatan Wanasari, kepergok warga. Pelaku curanmor ini kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
“Atas perbuatannya para tersangka kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Brebes dan terancam kurungan maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.
Beranda
Headline
Incar Sepeda Motor di Pinggir Jalan, Polres Brebes Tangkap Pelaku Curanmor di Kamar Kos
Incar Sepeda Motor di Pinggir Jalan, Polres Brebes Tangkap Pelaku Curanmor di Kamar Kos

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Bantuan dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha yang telah berjalan maupun memulai usaha baru. Jumlah penerima…

BREBES — Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Brebes bergerak cepat membantu seorang anak perempuan berusia…

Dalam aturan tersebut, puskesmas yang menyelenggarakan rawat inap memiliki standar maksimal 10 tempat tidur. Karena…

Jaksa mengungkap dugaan pemerasan terhadap pengusaha Tan Kian senilai sekitar Rp55 miliar dalam dakwaan eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Sebuah rumah di kawasan KPAD Cijantung, Jakarta Timur, diduga disulap menjadi markas judi online. Sebanyak 11 operator diamankan bersama puluhan perangkat elektronik.







