Indonesia Dorong Kesepakatan Bilateral Lindungi Pekerja Migran di Kamboja

Pemerintah Indonesia Siap Kuatkan Perlindungan Pekerja Migran di Kamboja

JAKARTA – Pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan langkah penting untuk meningkatkan perlindungan terhadap ribuan pekerja migran yang bekerja di Kamboja. Mayoritas dari mereka bekerja di sektor jasa dan pariwisata, seperti restoran, kedai, serta tempat hiburan.

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, menegaskan bahwa upaya ini akan dilakukan melalui rencana perjanjian kerja sama bilateral dengan pemerintah Kamboja.

“Negara harus hadir. Prinsip ini menjadi dasar kami dalam memastikan pekerja migran Indonesia mendapatkan perlindungan hukum yang memadai,” ujar Christina setelah menghadiri pertemuan dengan Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, di Jakarta, Kamis lalu.

Laporan dari Kedutaan Besar RI di Phnom Penh menyebutkan bahwa jumlah pekerja migran asal Indonesia di Kamboja meningkat dalam dua tahun terakhir. Meski demikian, mayoritas dari mereka berangkat secara mandiri tanpa melalui mekanisme resmi. Hal ini menyebabkan perlindungan negara terhadap mereka terbatas.

Fenomena ini menciptakan kerentanan ganda bagi pekerja migran. Mereka tidak hanya menghadapi risiko eksploitasi di tempat kerja, tetapi juga kesulitan dalam mendapatkan perlindungan hukum jika menghadapi masalah. “Banyak dari mereka tidak memiliki kontrak kerja yang jelas. Ini kondisi yang harus segera kita benahi,” kata Christina.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pejabat membahas strategi jangka panjang, termasuk kemungkinan menandatangani perjanjian bilateral dengan pemerintah Kamboja. Perjanjian ini diharapkan menjadi payung hukum yang mengatur hak-hak pekerja migran sekaligus kewajiban pemberi kerja.

Sebagai langkah awal, Kementerian P2MI akan mengirimkan tim dari Direktorat Jenderal Pelindungan ke Kamboja pada Oktober mendatang. Tim tersebut akan melakukan pemetaan situasi di lapangan, mulai dari kondisi kerja hingga kebutuhan mendesak pekerja migran. Hasilnya akan menjadi dasar negosiasi dengan otoritas Kamboja.

Isu pekerja migran Indonesia di Kamboja bukanlah hal baru. Tahun lalu, ratusan WNI ditangkap oleh otoritas setempat karena terlibat dalam praktik kerja ilegal yang sering dimulai dari janji pekerjaan bergaji tinggi. Dubes RI Santo Darmosumarto bahkan telah beberapa kali memperingatkan agar warga tidak mudah tergiur tawaran kerja instan di luar negeri.

Meskipun begitu, Kamboja tetap menjadi salah satu destinasi favorit pekerja migran karena pertumbuhan sektor pariwisata yang pesat. Banyak hotel, kasino, dan restoran di Phnom Penh hingga Sihanoukville merekrut tenaga kerja asing untuk memenuhi kebutuhan industri yang berkembang.

Christina menegaskan bahwa pemerintah tidak bermaksud membatasi kesempatan warga bekerja di luar negeri, melainkan memastikan mereka dapat bekerja secara prosedural. “Kita ingin membuka akses legal, bukan menutup pintu. Justru lewat perjanjian bilateral, mereka bisa bekerja dengan aman dan produktif,” katanya.

Dengan tekanan global terhadap isu pekerja migran dan meningkatnya sorotan publik, langkah Indonesia ini dinilai sangat penting. Jika tercapai, perjanjian dengan Kamboja akan menjadi preseden penting dalam diplomasi tenaga kerja Indonesia di kawasan Asia Tenggara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *