Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi serta kualitas pelayanan peradilan di seluruh Indonesia. Dengan jumlah hakim yang mencukupi, kecepatan dan kualitas penyelesaian perkara diharapkan dapat meningkat, sehingga sistem peradilan di Indonesia semakin baik dan terpercaya.
Indonesia Krisis 1.955 Hakim! Mahkamah Agung Kewalahan, Rekrutmen Hakim Bakal Dikebut
